Membicarakan sejarah Kab. Garut tidak akan lepas dari Kab. Limbangan yang merupakan cikal bakal pembentukannya. Peran serta kaum ulama yang menyebarkan Islam hingga mewarnai corak kehidupan masyarakat Garut pun tak kalah pentingnya. Tak heran, sebahagian kalangan menilai Garut laik dijuluki sebagai Kota Ulama, kerana banyaknya sumbangsih para ulama dalam membina masyarakat Garut.
Salah satu tokoh ulama sekaligus umara yang perannya tak bisa diabaikan pada masa awal penyebaran Islam di pedalaman Jawa Barat, khususnya Garut, adalah Sunan Cipancar. Selain eksis dalam penyebaran Islam, ia pun merupakan tokoh yang menurunkan keluarga bupati-bupati Limbangan. Hal itu sebelum kemudian dengan alasan politis, Limbangan dipindahkan dan berubah menjadi Kab. Garut.
Kerana itulah, tak salah jika masyarakat Garut menziarahi makam Sunan Cipancar di Kp. Pasir Astana, Desa Pasirwaru, Kec. Balubur Limbangan. Hal itu penting selain sekadar berdoa dan memberikan penghormatan atas jasa-jasanya dalam menyebarkan Islam, juga untuk menelisik kembali alur sejarah Kab. Garut, termasuk pesan-pesan moral yang diamanatkan para leluhur masyarakat Garut sendiri, dalam menata bangunan kehidupan masyarakatnya.
Sumber resmi Pemkab Garut dan Pemprov Jabar melalui website-nya menyebutkan, awalnya pemegang kekuasaan Limbangan adalah Dalem Prabu Liman Senjaya, cucu dari Prabu Siliwangi dan anak dari Prabu Layakusumah. Prabu Liman Senjaya diganti oleh anaknya yang bernama Raden Widjajakusumah I alias Sunan Cipancar. Akan tetapi literatur lain menjelaskan, yang disebut sebagai Wijayakusumah (I) adalah kakeknya Sunan Cipancar, yaitu Sunan Rumenggong.
Kab. Limbangan semula merupakan sebuah kerajaan daerah bawahan Kerajaan Besar Pakuan Pajajaran bernama Kerajaan Kertarahayu, yang didirikan Sunan Rumenggong di kawasan Gunung Poronggol Limbangan sekitar 1415 M. Sunan Rumenggong bernama asli Jayakusumah/Wijayakusumah (I)/Ratu Rara Inten Rakean Layaran Wangi/Jaya Permana/Gagak Rancang.
Sumber lain menyebutkan, Layakusumah mempunyai tiga anak dari Ambot Kasih, yaitu Hande Limansenjaya Kusumah; saudara kembarnya, Hande Limansenjaya; dan adiknya, Wastudewa. Hande Limansenjaya Kusumah berputra Jayakusumah/Panggung Pakuan Wijaya Kusumah/Wijayakusumah (II)/Limansenjaya Kusumah, yang belakangan disebut Sunan Cipancar.
Namun nama Limbangan saat ini tinggal berupa sebuah wilayah kecamatan, yang ditambahi kata Balubur di depannya menjadi Kec. Balubur Limbangan. Berbeda dengan makam tokoh penyebar Islam lainnya di Garut yang mendapatkan cukup perhatian pemerintah, makam Sunan Cipancar terkesan terabaikan. Padahal makam tersebut termasuk situs cagar budaya yang memiliki arti penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Dari aspek arkeologi, jirat dan nisan makam masih memiliki keaslian sebagai tradisi peninggalan megalit. Baru beberapa tahun belakangan saja makam keramat tersebut mendapat perhatian dengan mendapatkan bantuan penataan lingkungan makam.
Seperti halnya makam keramat lainnya di Garut, makam Sunan Cipancar juga kerap dikunjungi para peziarah dari berbagai daerah. Sebagai tata krama, para santri yang ada di kawasan Balubur Limbangan dan sekitarnya, bahkan sering memulai perjalanan ziarah dari makam Sunan Cipancar. Sebelum kemudian berziarah ke makam Mbah Wali Syekh Ja’far Shiddiq Cibiuk dan sejumlah makam keramat lainnya. Puncak kunjungan ziarah biasanya terjadi pada bulan Mulud. ***
Sedikit kisah tentang Balubur Limbangan.
Balubur Limbangan saat ini adalah nama sebuah kecamatan di Kabupaten Garut. Kecamatan ini dalam perjalanan sejarah. Kabupaten Garut memiliki tempat yang istimewa. Pasalnya, Balubur Limbangan sekian lama dijadikan ibukota kabupaten sebelum beralih ke Garut, di jaman lampau Balubur Limbangan mengalami zaman keemasan yang gilang gemilang, subur makmur,aman dan tentram: maka Balubur Limbangan menjadi catatan para sejarahwan dan tidak mudah dilupakan orang, kerana kecakapan pemerintahnya, dapat menjalankan,memperhatikan keseimbangan disegala bidang dan dapat mengikuti perkembangan syiar Islam yang dilakukan Pemerintahan Cirebon pada saat itu , Balubur Limbangan dikenal dengan wilayah yang mempunyai daya kekuatan batin tinggi kerana banyaknya ulama yang berkualitas.
Istilah Balubur, seperti diterangkan dalam Ensiklopedi Kebudayaan Sunda, merujuk pada daerah pemukiman para penguasa kabupaten pada jaman dulu. Semacam daerah istimewa yang penghuninya terdiri dari para menak dan pejabat pemerintah lainnya. Balubur Limbangan berarti daerah istimewa tempat para penguasa Kabupaten Limbangan bertempat tinggal, Nama Limbangan berasal dari kata ” imbangan ” yang berarti memiliki imbangan/ mengimbangi dengan Cirebon yang sama sama memiliki kekuatan batin, pada abad dimana islam sedang pesatnya mengalir kesetiap pelosok tanah air Indonesia, Limbangan dipimpin oleh seorang Bupati sebagai wakil dari Syarif Hidayatullah/ Sunan Gunungjati (1552-1570). Awalnya pemegang kekuasaan Limbangan adalah Dalem Prabu Liman Sendjaya cucu dari Prabu Siliwangi dan anak dari Prabu Lajakusumah. Prabu Liman Sendjaya digantikan oleh anaknya yang bernama Raden Widjajakusumah I yang lebih terkenal dengan julukan Sunan Dalem Cipancar.
Adapun sejarahnya sebagai berikut: Raden Widjajakusumah ke-1 ini adalah Bupati Limbangan yang dikenal dengan Bupati Galih Pakuan sangat termasyhur akan kebijaksanaannya dalam memimpin, tentang kecakapan mengatur pemerintahan, peribahasa Sunda mengatakan Sepi Paling Suwung Rampog, Hurip Gusti Waras Abdi (aman, tentram dan damai). Bupati Widjajakusumah sebagai pemuka tabir bahwa Balubur Limbangan mempunyai kekuatan batin. Syahdan Kepala daerah Cirebon, Syarif Hidayat. Pada suatu saat beliau memerintahkan kepada semua bupati untuk menghadiri rapat bupati di Cirebon, seluruh bupati diwajibkan hadir tepat waktu, bila ada yang melalaikan perintah Syarif Hidayat, maka akan dikenakan hukuman mati.
Upaya tersebut merupakan penanaman disiplin bagi aparatur negara pada waktu itu. Maksud dari yang terpenting dari kumpulan itu, guna menjelaskan tentang keunggulan ajaran agama Islam. Pada saat itu ditegaskan bahwa sebagai penganut Islam, harus berjanji untuk menjalankan segala perintah agama dan tidak akan bertentangan dengan hukum-hukum serta menurut perintah Tuhan.
Perjalanan dari Limbangan menuju Cirebon saat itu sangat sulit, oleh kerana itu Bupati Galih Pakuan, Raden Widjajakusumah datang terlambat pada acara rapat tersebut. Sesampainya di Pendopo, Bupati Galihpakuan ditangkap oleh para algojo yang bertugas, dan akan dibunuh dengan mempergunakan senjata miliknya, namun ketika keris ditusukkan pada tubuh Bupati Raden Widjajakusumah, tiba-tiba semua algojo itu terjatuh lemas ke tanah.
Seluruh isi Pendopo menjadi panik, hingga rapat terganggu dan dihentikan untuk sementara waktu, Syarif Hidayat keluar dan menjumpai para algojo, beliau menanyakan sebab-sebab kejadian ini, maka para algojo menjelaskan, bahwa saat menjalankan tugas dari beliau untuk menghukum Bupati Galihpakuan yang datang terlambat, mereka tidak berdaya. Syarif Hidayat menoleh kepada Bupati Galihpakuan, maka mengertilah bahwa bupati yang bersalah itu seharusnya dihukum dengan tidak mengenal pangkat, teman atau saudara.
Bupati Galih pakuan dengan iklas mempersembahkan kerisnya kepada Syarif Hidayat, guna menjalani hukuman. Setelah keris berada ditangan Syarif Hidayat, maka terlihatlah lapadz Quran ÒLaa Ikrooha FiddiinÓ, yang terukir pada keris tersebut, maka Syarif Hidayat memahami, bahwa orang yang diizinkan memakai keris tersebut adalah orang yang sangat berjasa, kerana keris tersebut adalah senjata pusaka dari Prabu Kiansantang Pendekar Agama Islam. Keris itu dapat dipandang sebagai bintang perjuangan dalam menyebarkan agama Islam.
Akhirnya Syarif Hidayat tidak jadi membunuh Bupati Galihpakuan dan mengumumkan kepada semua bupati dalam rapat, bahwa Bupati Galihpakuan tidak jadi dibunuhnya kerana beliau merupakan orang yang sangat berjasa dalam penyebaran agama Islam, terbukti dengan memilikinya Senjata Pusaka. Dijelaskan pula oleh beliau bahwa keterlambatannya bukan berarti melalaikan undangannya, tetapi kerana disebabkan sulitnya perjalanan. Diumumkan pula, bahwa sejak hari ini nama Bupati Galihpakuan diganti dengan nama Bupati Limbangan yang berarti bahwa Galihpakuan telah mengimbangi Cirebon dalam syiar Islam ). Seperti tercatat dalam sejarah, Limbangan yang berada di daerah kawasan Gunung Poronggol Limbangan sekitar tahun 1415 M awalnya bahagian daerah bawahan dari wilayah kerajaan Sunda atau Kerajaan Besar Pakuan Pajajaran.
Namun versi lain mengatakan bahwa Limbangan sudah menjadi daerah otonom merupakan sebuah kerajaan kecil bernama Kertarahayu ketika kerajaan Sunda terbagi dua, yakni menjadi Galuh dan Sunda dan kadang disebut Rumenggong, rumenggong (konon berasal dari kata “rumenggang” atau “renggang”, kerana berada di antara Galuh dan Sunda) dan penguasanya dikenal sebagai Sunan Rumenggong yang bernama asli Jayakusukah/Wijayakusumah (I)/Ratu Rara Inten Rekean Layaran Wangi/Jaya Permana/Gagak Rancang.
Setelah kerajaan Sunda runtuh, wilayah ini sempat berada di bawah kekuasaan daerah lain, di antaranya sempat menjadi wilayah bawahan Sumedang Larang. Pada tanggal 24 Maret 1706, Limbangan yang awalnya hanya sebuah distrik di bawah Kabupaten Sumedang, oleh VOC ( Verenigde Oost Indiche Compagne – Kongsi Dagang Belanda ) statusnya dikembalikan menjadi kabupaten yang mandiri dengan Rangga Mertasinga sebagai bupatinya. Hampir seabad lamanya Limbangan menjadi kabupaten, sampai pada pada tanggal 2 Maret 1811, Gubernur Jendral Daendeles, penguasa tertinggi pemerintah kolonial Belanda, membubarkan Kabupaten Limbangan kerana alasan produksi kopi menurun hingga titik paling rendah dan juga bupatinya menolak perintah menanam nila (indigo). Wilayah Kabupaten Limbangan kemudian dipecah-pecah dan menjadi bahagian wilayah kabupaten lain.
Namun ketika Inggris menguasai Jawa, Gubernur Jendral Raffles yang mewakili kekuasaan Inggris, pada 16 Februari 1813 mengembalikan status Limbangan menjadi kabupaten di Keresidenan Priangan, dengan mengangkat Tumenggung/Adipati Adiwidjaja (1813-1831) sebagai Bupati Limbangan, pada saat itu kerana dirasa kurang memenuhi persyaratan sebagai ibu kota kabupaten maka Bupati Adiwidjaja membentuk panitia untuk mencari tempat yang cocok bagi ibu kota kabupaten. Pada awalnya panitia menemukan Cumuruh, sekitar 3 Km sebelah timur Suci ( saat ini kampung tersebut dikenal dengan nama Kampung Pidayeuheun ) tapi tempat tersebut air bersih sulit diperoleh sehingga tidak tepat untuk menjadi ibu kota.
Selanjutnya panitia mencari lokasi kearah barat Suci,sekitar 5 km dan mendapatkan tempat yang cocok selain tanahnya subur tempat tersebut memiliki mata air yang mengalir ke sungai Cimanuk serta pemandangannya pun indah dikelilingi gunung seperti Gunung Cikuray. Namun ibukota kabupaten yang awalnya di Balubur Limbangan dipindahkan ke distrik Suci, kerana dinilai tidak memenuhi persyaratan sebagai ibu kota kabupaten kerana kawasan tersebut cukup sempit kemudian ibu kota dipindahkan lagi ke kota Garut sekarang. Sejak itulah, Balubur Limbangan menjadi narikolot (mengalami penyusutan). Hingga sekarang Balubur Limbangan hanya menjadi wilayah kecamatan sebagai bahagian dari wilayah Kabupaten Garut.
No comments:
Post a Comment