Beliau adalah seorang Wali Allah, yang sampai akhir hayatnya tetap membujang. Berdasarkan cerita tutur dari berbagai sumber tersebutkan Sunan Bonang adalah putra Sunan Ngampel Denta dari istrinya yang bernama Nyai Ageng Manila (sumber lain menyebut Dewi Candrawati, putri dari Majapahit) dan kelak ia menjadi imam yang pertama di Mesjid Demak. Diperkirakan lahir antara 1440 atau 1465, dan meninggal 1525, masa pelajaran ditempuh di bawah ayahnya, dengan saudara seperguruan Raden Paku yang kelak menjadi Sunan Giri. Namanya sendiri adalah Makdum Ibrahim dan karena tidak pernah menikah, atau setidaknya tak berputra, ia juga disebut Sunan Wadat Anyakra Wati.
Konon ia dan Raden Paku bermaksud naik haji ke Mekah, dan sebelumnya berguru kepada Abdulisbar atau Dulislam di Pasai (versi lain Wali Lanang, kali ini ayah Raden Paku, di Malaka), tetapi yang kemudian diminta kembali ke Jawa oleh gurunya. Menurut Abdul Hadi WM dalam Sunan Bonang, Perintis dan Pendekar Sastra Suluk (1993), “Pada tahun 1503, setelah beberapa tahun jabatan imam mesjid dipegangnya, dia berselisih paham dengan Sultan Demak dan meletakkan jabatan, lalu pindah ke Lasem. Di situ dia memilih Desa Bonang sebagai tempat tinggalnya. Di Bonang dia mendirikan pesantren dan pesujudan (tempat tafakur), sebelum akhirnya kembali ke kampung halamannya, Tuban.”
Sangat terkenal kisahnya sebagai wali yang memberikan Raden Sahid alias Brandal Lokajaya suatu pencerahan, sehingga kelak menjadi pendakwah sinkretik ulung bernama Sunan Kalijaga. Namun dalam Serat Dermagandul yang baru ditulis tahun 1879, yang bersikap negatif terhadap para wali, seperti diteliti Denys Lombard dalam Nusa Jawa, Silang Budaya 2: Jaringan Asia (1990), Sunan Bonang “digambarkan sebagai tokoh kasar dan tidak tahu malu.” Tentu saja ini bagian dari “politik dongeng” yang sering bisa dilacak atas berbagai legenda, mengingat tokoh Sabdopalon dan Nayagenggong dalam karya itu digambarkan menolak masuk Islam.
Sementara itu, sejauh cerita yang menyebut Sunan Bonang sebagai putra Sunan Ngampel Denta bisa dipercaya, Sunan Bonang tentu tergolong keturunan orang Cam – tepatnya keturunan orang asing yang menyebarkan Islam di Jawa. Mungkinkah ini yang membuat orang berspekulasi bahwa nama Sunan Bonang berasal dari Lim Bun An bahkan juga Bong Ang atau Bong Bing Nang, sementara Sunan Ngampel Denta tersebut sebagai Bong Swie Hoo? Tentu maksudanya bahwa para wali ini adalah keturunan Tionghoa, seperti disebut tanpa argumentasi meyakinkan dalam Tuanku Rao (1964) oleh Mangaraja Onggang Parlindungan maupun dalam Kalidjaga (1956) oleh Hadiwidjaja.
Spekulasi ini hanya meyakinkan sejauh menyangkut Raden Patah, sultan Demak yang pertama, seperti terbahas dalam Arus Cina-Islam-Jawa: Bongkar Sejarah atas Peranan Tionghoa dalam Penyebaran Agama Islam di Nusantara Abad XV & XVI (2003) karya Sumanto Al Qurtuby. Tentang para wali, jangankan sebagai keturunan Tionghoa, sedangkan keberadaan mereka secara historik saja hanya bisa dibeberkan dengan spekulasi yang sangat hati-hati, melalui analisis teliti terhadap sumber-sumber yang nyaris merupakan dongeng. Para sejarawan lebih cenderung merujukkan cerita tentang ketionghoaan itu, untuk menafsir fakta keberadaan komunitas Muslim Tionghoa, yang sudah bertebaran di berbagai daerah pantai di Jawa Timur sejak abad ke-15. Hilda Soemantri dalam Majapahit Terracotta Art (1997) misalnya menunjuk keramik “orang berturban” di antara keramik “orang Tartar”, “Tionghoa tertawa”, maupun “Tionghoa bertopi”, yang menunjukkan ketertarikan para seniman keramik Majapahit kepada orang-orang asing, termasuk yang beragama Muslim, di daerah pantai.
Ini tentu saja mendukung “teori Cina” sebagai salah satu teori tentang kedatangan Islam di Pulau Jawa, terutama melalui Tuban dan Gresik. Pengembara dari Tiongkok, Ma Huan, mencatat adanya Xin Cun (Kampung Baru) di Gresik yang berpenduduk seribu orang Tionghoa asal Guangdong dan Zhangzhou. Sebegitu jauh, pelacakan atas keberadaan Sunan Ngampel Denta, yang disebut sebagai ayah Sunan Bonang, hanya terujuk kepada keberadaan bangsa Cam dan terdapatnya poros Jawa Timur-Campa – dan kitab seperti Serat Dermagandul adalah bentuk “perlawanan” kepercayaan lama setelah Islam menjadi dominan di Jawa pada abad ke-19.
Tentang “kitab Bonang” Sarjana Belanda B.Schrieke menulis tesis Het Boek van Bonang pada 1916, seperti mengandaikan bahwa manuskrip yang dibahasnya adalah karya atau ajaran Sunan Bonang. Sayang sekali bahwa penamaan “Kitab Bonang” itu tidak dianggap tepat, juga oleh Graaf dan Pigeaud, karena tidak ada bukti meyakinkan bahwa naskah itu memang ditulis oleh Sunan Bonang. Meski begitu, disetujui bahwa manuskrip tersebut memberi gambaran tentang ajaran Islam macam apa yang dominan didakwahkan pada abad ke-16, jadi mungkin pula diajarkan seorang wali seperti Sunan Bonang, sebagai pengenalan pertama kepada orang-orang yang jika tidak memeluk agama Buddha atau Hindu, tentu memeluk kepercayaan sebelum agama besar yang mana pun tiba di Jawa.
Tesis Schrieke itu kemudian dikoreksi oleh Drewes, dan diberi terjemahan bahasa Inggris sebagai The Admonitions of Seh Bari (1969). Manuskrip yang dimaksud, seperti diuraikan Abdul Hadi WM, rupanya terdiri dari sejumlah suluk – suatu genre dalam kesusastraan Jawa, Sunda, dan Madura yang memang muncul pertama kali abad ke-15 bersama penyebaran Islam. Bukan kebetulan agaknya, karena suluk berarti jalan kerohanian, isinya adalah ajaran-ajaran tasawuf. Dalam hal manuskrip terbincangkan ini, khususnya yang berjudul Suluk Wujil (koreksian Purbatjaraka terhadap Schrieke yang menyebutnya Suluk Dulil), disebutkan Purbatjaraka sebagai ajaran rahasia untuk orang-orang tertentu saja. Rahasia artinya tidak begitu saja bisa dipahami, seperti dapat diperiksa dari kutipan-kutipan berikut:
“Tak ada orang tahu di mana Mekkah yang hakiki berada, sekalipun mereka melakukan perjalanan sejak muda hingga tua renta. Mereka tak akan sampai ke tujuan. Kecuali apabila seseorang mempunyai bekal ilmu yang cukup, ia akan dapat sampai di Mekkah dan malahan sesudah itu akan menjadi wali.
“Apabila seseorang solat di sana, maka hanya ada ruangan untuk satu orang saja. Jika ada dua atau tiga orang yang bersolat, maka ruangan itu juga akan cukup untuk dua tiga orang itu saja. Namun jika terdapat 10.000 orang bersolat di sana, maka Ka’bah dapat menampung mereka semua. Bahkan seandainya seluruh dunia akan dimasukkan ke sana, maka seluruh dunia akan tertampung juga.”
Teks seperti ini, disebutkan Abdul Hadi WM sebagai, “… kerap menimbulkan persoalan. Baik golongan kebatinan maupun ortodoks jarang dapat memberi tafsir yang sesuai dan bermanfaat terhadap hakikat ajaran para sufi.” Manuskrip ini disalah tafsirkan Schrieke sebagai karya Sunan Bonang, kemungkinan besar karena tokoh bernama Sunan Bonang muncul dalam Suluk Wujil, sebagai guru tasawuf tokoh Wujil yang berarti cebol. Purbatjaraka dalam Kepustakaan Djawa (1952) menduga karya itu ditulis oleh “sastrawan Jawa yang menjadi murid sang wali”. Sementara berdasarkan penelitiannya, menurut Drewes penulisnya adalah Seh Bari dari Karang, daerah Banten. Terutama dalam suluk tersebut, unsur-unsur kerohanian Jawa klasik dan tasawuf Islam terpadukan. Kisahnya sendiri mewadahi gagasan zaman peralihan: Wujil, seorang terpelajar Majapahit yang meninggalkan agama Hindu dan beralih menjadi penganut Islam.
Dengan demikian, meski dari sudut ilmu sejarah tidak bisa dipastikan bahwa Sunan Bonang yang menulis Suluk Wujil, dari manuskrip tersebut tergambarkan segi-segi wajd (ekstase mistis) dan kasyf (tersingkapnya mata batin) yang akan membawa seseorang kepada kesadaran supralogis, atau bisa disebut dimensi mistik, yang layak diduga sebagai daya tarik bagi orang-orang Jawa abad ke-15 dan 16 untuk menerima Islam.
No comments:
Post a Comment