Saturday, January 11, 2014

HUKUM MAKMUM TERHADAP IMAMNYA

Dalam solat berjamaah, sering kita menyaksikan di kanan kirinya banyak orang yang mendahului imam dalam rukuk, sujud, takbir perpindahan, bahkan mendahului salam imam. Mungkin dengan tak disedari, hal itu juga terjadi pada diri sendiri. Bagi orang yang menjadi makmum dalam sholat berjamaah, haruslah mengerti kewajibannya sebagai makmum berikut ini.

1). Makmum harus mengikuti imam:

Jabir ra menceritakan, satu ketika Rasulullah saw sedang sakit. Karena itu beliau solat sambil duduk, dan para sahabat solat di belakang beliau sambil berdiri. Ketika itu Abu Bakar mengeraskan suaranya takbir menyambung suara Nabi, agar kedengaran orang banyak. Tiba-tiba Rasulullah saw menoleh kepada para sahabat yang menjadi makmum dengan berdiri. Lalu beliau memberi isyarat agar para sahabat yang menjadi makmum itu duduk, maka duduklah semuanya.

Setelah solat, Nabi bersabda: “Hampir saja kamu sekalian berbuat seperti orang Persi atau Rum. Mereka berdiri apabila menghadap raja- raja mereka, sedangkan raja-raja itu duduk. Maka janganlah sekali- kali kamu berbuat seperti itu. ikutilah imammu”. “Jika imam sholat berdiri, maka sholat pulalah sambil berdiri. Apabila imam sholat sambil duduk, duduk pulalah kamu.” (HR Muslim)

2). Larangan mendahului imam:

Anas ra mengabarkan, suatu hari Rasulullah saw solat mengimami para sahabat. Usai solat beliau menghadap kepada para makmumnya dan bersabda, “Wahai manusia, aku ini imam kamu semua. Karena itu janganlah mendahului aku ketika rukuk, saat sujud, sewaktu berdiri, dan pada waktu menyudahi solat. Sesungguhnya aku melihat kamu, baik ketika di hadapanku maupun di belakangku. Demi Allah yang diri Muhammad berada di tanganNya, kalaulah kamu melihat apa yang aku lihat, kamu akan sedikit tertawa dan banyak menangis”. “Apakah yang engkau lihat, ya Rasulullah?” tanya mereka. “Aku melihat surga dan neraka,” jawab Rasulullah saw. (HR Muslim)

3). Ancaman bagi yang mendahului imam:

Abu Hurairah ra memberitahu, Rasulullah s.a.w bersabda, “Tidak takutkah orang-orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam, bahwa kepala mereka akan ditukar oleh Allah SWT dengan kepala keledai?” Dalam riwayat lain, Rasulullah saw bersabda, “Tidak percayakah orang-orang yang mengangkat kepalanya mendahului imam, bahwa Allah akan menukar rupanya dengan rupa keledai?” (HR Muslim)

4). Mendengarkan bacaan imam:

Apabila imam membaca Al-Quran, hendaklah makmum menyemak bacaan Sang imam. Dan apabila dalam bacaannya, sang imam ada kekeliruan, maka makmum dianjurkan mengingatkannya. Inilah salah satu hikmah mengapa orang yang alim harus menempati shaf pertama, tepat di belakang imam. Rasulullah saw bersabda, “Jika imam membaca takbir, hendaklah kamu membaca takbir pula. Dan kalau ia membaca ayat Al- Qur’an hendaklah kamu diam" (HR. Muslim)

5). Bacalah Tasbih singkat untuk Ingatkan Imam:

Apabila imam melakukan kesalahan dalam memimpin solat, maka makmum harus mengingatkannya dengan membaca tasbih singkat. Misalnya, sudah sampai rakaat empat setelah sujud kedua imam langsung berdiri (karena merasa masih rakaat ketiga), maka makmum harus membaca Subhaanallaah (Mahasuci Allah). Dan imam yang mendengar teguran makmumnya ini harus duduk tasyahud akhir. Sahi bin Saad, mengutarakan, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa mengetahui ada sesuatu yang perlu diingatkan dalam solat, maka bacalah ’Subhanallaah’, karena bertepuk tangan itu hanya untuk perempuan.” (HR. Muslim)

No comments:

Post a Comment