Saturday, January 11, 2014

MEMUKUL ADALAH SEBAHAGIAN DARI PENDIDIKAN ISLAM

APA betul orang tua atau guru memukul anak karena alasan sayang atau untuk mendidik? Saya kira tidak, sepertinya cenderung hanya luapan emosi yang tak tertahankan. Walaupun ada hadits yang membolehkan untuk memukul anak jika usia 10 tahun tidak melakukan shalat, saya kira hadits tersebut perlu difahami secara mendalam, tidak hanya dimaknai secara tekstual.

Sebelum menguraikan masalah di atas, mari kita merenungkan firman Allah s.w.t, Surat An-Nisa ayat 34 tentang memukul istri; “…Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya’ maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.”

Mengutip pendapat Prof. Shalwi Shawi: Firman Allah Ta’ala dan pukullah mereka…” adalah jalan keluar terakhir, semua ahli tafsir sepakat bahwa pukulan yang di lakukan adalah pukulan ringan. Mereka mencontohkan pemukulan menggunakan siwak atau semisalnya.

Menurut beliau bahwa cara yang baik dan utama adalah tidak memukul istri. Ada hadits yang menunjukkan hal ini yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Ummul Mukminin, Aisyah. Ia berkata : “Rasulullah tidak pernah memukul perempuan dan pelayan dengan tangannya. Dan beliau tidak pernah memukul sesuatu selain berjihad di jalan Allah,” (HR. Muslim (6195).

Imam Ash-Shabuni dalam tafsirnya menjelaskan bahwa sekalipun memukul ini dibolehkan namun para ulama sepakat bahwa tidak memukul itu lebih baik, sebab Rasulullah saw bersabda: “Orang-orang baik kamu tidak akan memukul,” (Ali Ash-Shabuni, Tafsir Ayat-Ayat Ahkam Ash-Shabuni…, h. 410.)

Kembali kepada masalah memukul anak, dari penjelasan di atas, saya dapat menarik kesimpulan bahwa, kalaupun mau memukul anak, itu adalah jalan terakhir, tetapi tidak memukul itu lebih baik, karena tidak ada riwayat yang menjelaskan Rasulullah memukul anak. Bahkan sebaliknya bahwa Rasulullah tidak memukul sesuatu apalagi anak, kecuali di medan perang.

Hadits riwayat Abu Daud mengenai Sabda Nabi s.a.w, “Perintahkanlah anakmu shalat pada usia tujuh tahun dan pukullah dia karena (meninggalkan)nya pada usia 10 tahun dan pisahkan tempat tidur mereka." Hadits ini adalah penegahan, karena pada dasarnya pendekatan pendidikan anak yang dilakukan oleh Rasulullah adalah penuh kasih sayang, bukan kekerasan. Seperti banyak riwayat yang menjelaskan begitu lemah lembutnya baginda Rasulullah terhadap anak seperti hadits berikut:

Dari Aisyah r.a meriwayatkan: bahwa datang seorang Badwi kepada Rasulullah s.a.w. :"Kalian suka benar menciumi anak, sedang kami tidak pernah melakukan yang demikian itu." Maka Rasulullah s.a.w. segera membalas “Apakah yang hendak kukatakan bila rahmat sudah hilang tercabut dari seseorang.”

Abdullah bin Abbas bercerita, “Ketika Fathu Makkah beliau disambut oleh anak-anak dari Bani Abdil Muthalib. Seorang anak beliau gendong, sementara yang lainnya naik ke punggung beliau,” (H.R. Bukhari, II/637).

Saya merenung membaca hadits di atas, seorang pemimpin ummat, kepala negara, utusan Allah s.w.t pulang dari medan jihad yang tak terbayangkan kedahsyatannya, tidak menghalangi beliau untuk menampakkan kasih sayangnya kepada anak-anak dengan menggendong mereka, betapa mulia akhlak beliau terhadap anak-anak.

Kembali lagi ke masalah memukul, kalaupun harus memukul, itu adalah jalan terakhir, setelah semua tahapan ditempuh, itupun tidak boleh menyakiti. Seperti halnya para mufassir menjelaskan tafsir surat An-Nisa ayat 34 tentang memukul istri hanya dengan sebuah siwak. Bagaimana mungkin memukul istri yang sudah dewasa saja hanya boleh dengan siwak (alat untuk membersihkan gigi yang kecil terbuat dari ranting atau akar pohon), sementara kepada anak kecil tentu tidaklah lebih “menyakitkan” dari sebuah siwak.

Dengan demikian, maka tidak masuk akal memukul adalah bagian dari metode pendidikan Islam. Sedangkan Islam agama yang penuh kasih sayang dan kelembutan. Cukuplah Rasulullah sebagai teladan. Wallahu’alam.

No comments:

Post a Comment