Monday, May 16, 2016

IBNU TAYMIYYAH SETELAH TAUBAT, HAKIKAT WALI ALLAH

Ibnu Taymiyyah  Nama lengkapnya adalah Taqiuddin Abu al-‘Abbas Ahmad ibn ‘Abdil Halim ibn Abdissalam ibn ‘Abdillah ibn Taymiyah al-Haran al-Hanbal. Ibnu Taymiyyah dilahirkan di kota Harran pada hari Senin 10 Rabiul Awwal tahun 661 Hijjriyah. Ayahnya membawanya ke Damascus pada 667 Hijjriy ketika kotanya di serang bangsa TarTar (Gengis Khan dari Mongol). Ibnu Taymiyyah banyak belajar hadist-hadist Nabi Muhammad, kitab hadist yang Ibnu Taymiyyah kaji adalah al-Musnad, al-Kutub as-Sittah, Mu’jam ath-Thabarani al-Kabir. Ibnu Taymiyyah belajar ushul fiqih dari ayahnya dan mumpuni dalam ilmu tersebut,  jenius juga dalam bahasa Arab, menonjol dalam menguasai tafsir al-Quran dan ilmu agama Islam serta ahli dalam berbagai fatwa dan pengajaran, semua itu dikuasai ketika Ibnu Taymiyyah berusia dua puluh tahun. Pada tahun  726 H beliau di tahan di  penjara di kota Damascus. Kemudian sakit selama dua puluh hari dan meninggal pada bulan Zulqo’dah tahun 728 Hijriyyah.

Pendapat Ibnu Taymiyyah Tentang Wali berkata: “Karena Wali-wali Allah adalah mereka yang beriman dan taqwa, dasar kewalian seseorang orang adalah keimanan dan ketaqwaannya. Siapa saja yang keimanan dan ketaqwaannya sempurna, berarti sempurna pula kewaliannya. Manusia itu sempurna kewaliannya untuk Allah ‘Azza Wajalla jika sempurna keimanan dan ketaqwaannya. Demikian pula, mereka akan dianggap sempurna permusuhannya terhadap Allah jika sempurna kekufuran dan kemunafikannya.” Ibnu Taimiyyah berpendapat, “Siapa saja yang bertobat dari dosanya, dosa apa saja, maka tobatnya adalah benar. Sikap seperti itu tidak pernah lepas dari orang-orang terdahulu (as-sabiqun) dan orang-orang pertengahan (muqtashidun).

Mengenai Wali, Ibnu Taymiyyah menjelaskan “bahwa para wali tidak dibedakan dari yang lain karena faktor pakaian dan aksesoris mereka. Tidak dibatasi bahwa mereka berasal dari kelompok tertentu. Akan tetapi, mereka dapat dijumpai ditengah lapisan umat. mereka dapat dijumpai diantara para pengkaji Al-Quran dan para Ulama, diantara para pelaku jihad atau orang yang suka berperang di jalan Allah. Ataupun diantara para pedagang, pekerja, dan bahkan para petani sekalipun”. Mengenai Hakikat dan Syari’at Ibnu Taymiyyah berpendapat bahwa,”hakikat agama Allah yang dipegang teguh oleh para nabi dan para rosul, baik dari generasi terdahulu maupun kemudian. Agama Allah itu adalah Islam.” Firman Allah Swt. “Siapa saja yang mencari agama di luar Islam, niscaya tidak akan diterima.” (QS. Ali Imron, [3]: 85). Sementara syari’at agama terkait pada hukum-hukum yang ditetapkan oleh Allah, yang disesuaikan dengan situasi kondisi umat ketika hukum-hukum itu diturunkan kepada mereka.

No comments:

Post a Comment