Wednesday, May 11, 2016

KEWALIAN ADALAH PRINSIP DASAR DARI JALAN TASAWWUF

Sesungguhnya, wali-wali Allah itu tak ada ketakutan bagi mereka, dan tidak pula bersedih hati. Mereka adalah orang-orang beriman dan senantiasa bertakwa. Bagi mereka berita gembira dalam kehidupan dunia juga akhirat (QS. 10: 63). Barangsiapa menyakiti wali-Ku, maka ia berarti menyatakan perang terhadap-Ku (Hadis Qudsi). Kewalian adalah prinsip dasar dari jalan Tasawuf. Seperti dikatakan oleh Al-Hujwiri, “Ketahuilah prinsip dan landasan Tasawuf serta makrifat adalah bertumpu pada kewalian.” Wali-wali Allah (Aulia) adalah orang-orang suci yang telah diberkati oleh Allah dan diangkat menjadi “sahabat-Nya”. Mereka adalah orang-orang yang telah mencapai penglihatan batin (mukasyafah) yang benar.

Sesungguhnya, Setiap mukmin yang takwa adalah Wali Allah (kullu mu’minin taqiyyin fahuwa waliyullah). Maka, syarat menjadi Wali Allah adalah mukmin yang takwa. Tetapi perlu digaris bawahi bahwa, pertama, mukmin di sini adalah dalam pengertian yang “sempurna”. Kata wali dalam konteks ini adalah mengandung makna mubalaghah (sangat menekankan), yakni mukmin yang betul-betul taat. Mukmin yang sesungguhnya selalu mendasarkan perilakunya pada Al-Quran dan Sunnah Nabi. Karenanya, seperti dinyatakan oleh Zun Nun Al-Mishri, “Al-Quran sudah bercampur dengan darah dan daging mereka,” yang mengingatkan kita pada perkataan Aisyah, istri Nabi, bahwa “Akhlak Nabi adalah Al-Quran.” Dalam istilah Syekh Abdul Qadir Al-Jailani, “Kewalian adalah bayangan dari fungsi kenabian (zill al-nubuwwa), sebagaimana kenabian adalah bayangan dari fungsi ketuhanan.” Mukmin sejati akan melihat segala sesuatu sebagaimana adanya (hakikatnya) bukan sebagaimana yang dipikirkan, sebab mereka itu melihat dengan Nur Allah (al-mu’minu yandzuru bi nurillahi ta’ala).

Kedua, syarat takwa di sini juga dalam pengertian yang hakiki (haqqa tuqatihi) yakni sebenar-benar takwa seperti diperintahkan dalam Al-Quran Surah Ali Imran ayat 102. Takwa di sini mengandung dua aspek, lahir dan batin. Aspek lahirnya adalah pelaksanaan syariat, sedangkan aspek batinnya adalah niat yang suci (lillahi ta’ala) dan mujahadah. Jika seseorang sudah mencapai takwa yang hakiki ini barulah dia bisa disebut mukmin yang sejati, dan mukmin yang sejati adalah Wali Allah. Dan orang yang mukmin yang paling bertakwa bisa dipastikan paling mulia kedudukannya, sebagaimana firman Allah dalam Surah Al-Hujurat ayat 13—inna akramakum ‘inda Allahi atqakum—”Sesungguhnya orang yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertakwa di antara kamu.” Dalam analisis terakhir, Wali Allah adalah orang yang tinggi kedudukannya di sisi Allah. Mereka adalah para “pejabat istana Tuhan”. Pada tingkat inilah mereka akan dilindungi oleh Allah, yang merupakan makna kedua dari kata “wali,” yakni “yang dilindungi atau dijaga”. Dalam Al-Quran, Surah Al-A’raf: 196, disebutkan, “Dan Dia melindungi (yatawalla) orang-orang yang shalih.”

Dalam ajaran Tasawuf, Wali Allah mengemban fungsi kosmik yang paling agung, sebab merekalah yang benar-benar dianggap sebagai “ulama pewaris Nabi Muhammad yang sejati.” Mereka mengikuti jejak Nabi Muhammad bukan hanya dalam aspek kemanusiaan dan sosialnya tetapi juga dalam kapasitas spiritual dan esensi ruhaniah Nabi (al-haqiqah Al-Muhammadiyyah). Menurut tradisi Tasawuf, mereka adalah khalifah Allah yang sesungguhnya, wakil Allah di muka bumi. Para wali sangat dekat dengan Allah sehingga penglihatan (visi) mereka tidak berbeda dengan visi Allah—yandzuru bi nurillahi ta’ala, “(mereka) melihat dengan Nur Allah.” Sesuai dengan fungsi kosmis ini, maka Wali-wali Allah memiliki nama atau gelar dan kedudukan tersendiri dengan tugas khusus sesuai dengan kedudukan itu.

Tetapi setiap kali orang berbicara tentang Wali, muncul kesulitan, sebab sudah masyhur dalam tradisi Tasawuf bahwa “hanya Wali Allah yang mengenal Wali Allah.” Karena itu bisa dikatakan adalah tidak mungkin orang awam mengenal Wali. Tetapi, dalam kenyataannya, selalu ada kabar tersiar bahwa Syekh ini adalah Wali, Syekh itu adalah Wali; atau Syekh itu adalah Wali Qutub, Wali Badal, dan seterusnya. Orang bisa mengatakan bahwa seseorang tahu bahwa Syekh A adalah Wali lantaran Wali itu sendiri yang memberitahukan kewaliannya. Dalam kasus seperti ini, biasanya “pengakuan” itu dari syatahat, atau “diperintah” ilham, seperti “Kakiku berada di atas pundak seluruh wali” (Abdul Qadir al-Jailani) “Penutup Kewalian” (Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi), “Aku adalah kutub dari segala yang maujud” (Muhammad Samman).Tetapi persoalan apakah seorang Wali tahu bahwa dirinya adalah Wali masih merupakan perdebatan di kalangan Sufi. Hanya saja perdebatan ini kurang signifikan, sebab argumen yang dipakai dalam soal ini didasarkan pada perbedaan perspektif dan pengalaman masing-masing sufi.

Yang paling lazim adalah seseorang atau orang-orang awam mengetahui kewalian karena ada Wali lain yang sudah masyhur mengatakan bahwa Syekh A adalah Wali. Bukan sesuatu yang aneh jika para Wali saling menyebut sesama Wali dan mengabarkannya kepada khalayak. Tetapi bagi kalangan yang mengingkari adanya martabat kewalian ini, apapun hujah yang disampaikan tidak akan membuat mereka percaya. Ketidakpercayaan kaum yang menyangkal eksistensi wali, karamahnya, barakahnya, dan kedudukannya, bisa dipahami mengingat mereka menyandarkan pandangannya bukan pada tradisi Sufi dan memang pada dasarnya mereka sudah tidak percaya. Syekh Al-Akbar Ibnu ‘Arabi, misalnya, mengabarkan kepada kita tentang banyak Wali Allah, yang sebagian adalah guru-gurunya, melalui salah satu risalahnya, Ruh Al-Quds.

No comments:

Post a Comment