Monday, April 11, 2016

NASIHAT SYEIKH HISHAM KABBANI TENTANG FATWA

Kalian tidak dapat memanipulasi ayat suci al-Qur’an atau Hadits. Jangan menggunakan pikiran gila kalian untuk memaksakan Qur’an sesuai dengan pemahaman kalian. Qur’an lebih tinggi, itu adalah Kalamullah dan ia mengandung banyak makna, kalian harus menjadi seorang mufti (orang yang sangat terpelajar) untuk bisa menafsirkannya. Imam Malik pendiri mazhab Maliki, sepanjang hidupnya beliau menghindari untuk memberikan fatwa. Beliau tidak pernah berusaha untuk memberikan fatwa. Beliau mempunyai banyak pengikut di seluruh dunia, Mazhab Imam Malik.

Bahkan dengan semua ini, bila ada orang yang memintanya untuk mengeluarkan fatwa, beliau berusaha menghindarinya dengan berkata, “Aku tidak ingin berada di dalam sebuah situasi di mana aku membuat kesalahan.” Sekarang orang-orang memberi fatwa di mana-mana di internet, bahkan seorang anak juga memberikan fatwa sekarang. Imam Malik mengetahui segala hal dan beliau dapat memberikan fatwa siang dan malam, tetapi segala sesuatu berdasarkan asaas al-mulk al-`adl, asas atau prinsip untuk menjalankan sebuah kerajaan adalah keadilan, kalian tidak bisa memalingkan mata kalian dari keadilan.

No comments:

Post a Comment