Thursday, June 16, 2016

ILMU BATHIN ADALAH ILMU RAHSIA

Ketahuilah oleh anda, bahwa ilmu yang kami kemukakan dalam risalah ini adalah suatu ilmu rahasia yang halus dan dalam, jarang yang dapat memahaminya kecuali Ulama-ulama yang dalam pengertiannya (rasikh), yaitu mereka yang telah mendapatkan cahaya pada kata-katanya, suatu rahasia yang diwarisinya dari Para Nabi dan Para Aulia. Selain itu, mereka Ulama yang rasikh itu, benar-benar mengamalkan apa yang diamalkan oleh para Nabi dan Aulia, mereka telah mendapatkan “khashais” (beberapa keistimewaan) karena mengamalkan apa yang mereka ketahui. Allah berfirman: “Wa Tilkanl-Amstaalu Nadlribuhaa Linnaasi,Wamaa Ya’qiluhaa Illal’Alimuun” Artinya: “ Begitulah beberapa contoh dan missal yang kami kemukakan kepada manusia, namun tidak ada yang dapat memahaminya, kecuali orang-orang yang alim”.

Rasulullah bersabda: “Nahhnu Ma’Aasyitul Anbiyaa’I Amaranaa an Nukallimannaasa’ Alaa Qadri ‘Uquulihim”. Artinya : Kami Para Nabi-nabi, Allah perintahkana kepada kami untuk berbicara kepada manusia, menurut tingkat kecerdasan mereka. Menyampaikan hal-hal yang halus itu, bila tidak melihat tingkat kecerdasannya, maka akan menimbulkan fitnah dikalangan mereka. Seperti yang disabdakan oleh Rasulullah s.a.w: “Maa Hadasta Ahadus Qauman Bi Hadiistin La Yablughuhu Uquluhum Illaa Kaana Fitnatan Lahum” Artinya : Apapun yang dibicarakan seseorang kepada suatu kaum, dengan pembicaraan yang tingkat kecerdasan mereka tidak mampu untuk memahaminya, hanya akan menimbulkan fitnah terhadap mereka

Hadist Rasulullah: “innaa Minal ‘Ilmi Kahai’atil Maknuuni Laya’Lamuhu Illal ‘Aalimuu” Artinya : Sesungguhnya ada ilmu itu laksana mutiara yang tersembunyi, tak ada yang mengetahui kecuali orang yang Alim Billah”. Orang yang Alim Billah itu ialah yang mengenal Dzat Allah, Sifat-sifatNya dan AsmaNya, serta Af’alNya. Allah menyertai ilmunya dan mereka amalkan dengan tekun apa yang mereka ketahui tanpa cacat. Imam Ghazali r.a menjelaskan di dalam Ihya ‘Ulumuddin: “Larangan dimaksud berhubung sulit dan sukarnya faham”. Hadist selanjutnya menegaskan: “Ma Fadldlolakum Abuu Bakrin Bi Kastrati Shiyamin Wa Laa Bi Kastrati Sholaatin Walaakin Bisirrin Qorra Fii Sadrihi” Artinya : Kelebihan Abu Bakar dari padamu, bukanlah karena banyak sholat dan banyak puasa, tetapi kelebihan itu karena suatu rahasia yang terletak didadanya”

Catatan Khusus untuk ini perlu sedikit penjelasan tentang :

1. Apa yang dimaksud rahasia dan .
2. Siapa yang dimaksudkan ahlinya.

Menurut kajian dan pengamatan, bahwa rahasia yang dimaksud menyangkut 2 segi. Pertama : Rahasia yang dapat dikatakan, ditulis dan dijabarkan. Kedua : Ada pula Rahasia yang tidak mungkin untuk diucapkan, ditulis dan dijabarkan. Menurut istilah, yang dimaksud rahasia adalah sesuatu yang tersembunyi. Didalam bahasa arab dikatakan “ SIR ” . Ilmu tersembunyi psykologi (ilmu jiwa) atau ilmu Batin adalah sesuatu ilmu yang membicarakan tentang apa-apa yang tersembunyi pada diri manusia. Ilmu ini adalah tergolong pada segi pertama diatas. 

Begitu pula tentang Ilmu Metafisika, ilmu yang mengungkapkan apa-apa yang ada dibalik alam nyata ini. Itupun juga termasuk ilmu yang tersembunyi. Rahasia pada segi kedua, ialah hakekat atau arti yang sebenar-benarnya dari sesuatu yang tersembunyi dari segi yang pertama itu. Misalnya, siapakah yang dapat menunjukkan secara tepa apakah itu “RASA”. Apakah rasa itu seperti Atom, molekul, Jauhar? Dan sebagainya… dan sebagainya.. Tak ada seorangpun yang sanggup menunjukkan dengan tepat, meskipun jaman kini sudah demikian majunya tehknologi. Tidak ada seorangpun yang dapat mengingkari adanya rasa? Namun tidak ada yg mampu mengetahui dengan pasti, apakah RASA itu?

Pembicaraan dalam pembahasan kita ini, adalah membicarakan hal-hal yang tersembunyi, yaitu pembicaraan sepanjang yang dapat ditulis, dikatakan dan dijabarkan, namun tetap dalam langkiran yang dikatakan isyarat dan itibar. Siapakah yang dimaksud Ahlinya? Banyak yang menyangka dan berpendapat bahwa mempelajari tasawuf ketuhanan ini, haruslah sudah matang dalam hal-hal syariat, mendalam ilmu Fiqihnya, harus tahu segala hokum secara terperinci (tafshili) . Katanya janganlah kita berikan ilmu rahasia ini kepada yang selain itu. Akhirnya banyak pengajian dalam hal ilmu ini secara sembunyi-sembunyi, diajarkan malah oleh orang yang bukan ahlinya. 

Manusia ingin mencari kepuasan batin dengan mencari ilmu kearah itu, akan tetapi bila diberati dengan bermacam syarat dan ketentuan yang dirasa sulit untuk dilaksanakan, akhirnya mereka mundur teratur atau timbul kecenderungan untuk pengisian batin itu dengan cara-cara yang praktis, yang malah timbul hasil sebaliknya tidak sesuai dengan ajaran yang benar. Tapi apa mau dikata, mereka merasa mendapat pengisian batin sesuai hajat mereka. Kita jangan heran, bahwa orang yang berada ditempat padang pasir yang sedang kehabisan air dan tidak menemukan apa-apa untuk pelepas dahaga, disaat demikian, air kotor yang bagaimanapun akan diminum. Sebagi yang disabdakan oleh Rasulullah, “ Kadal Faqru ‘Yuristul Kufra ‘, artinya : hampir saja orang yang faqir itu menderita kekafiran.

Guru-guru saya dan saya sendiri tidak sependapat, bahwa untuk mempelajari ilmu ini, harus lengkap dengan ilmu-ilmu yang lain. Pengertian yang dikatakan “ Ahlinya “ ialah orang-orang yang memiliki kecerdasan dan intelenjia untuk dapat memahami permasalahannya, dan ada kegairahan untuk mendalami masalah kebatinan. Tentu saja mereka sudah harus mengerti mana yang baik dan mana yang buruk, meskipun pengertian mereka secara “ ijmali” (global = jumlah). Sebagai seorang muslim, mereka tentu mengerti dan mengucapkan dua kalimah syahadat, sholat, puasa dan sebagainya yang mereka laksanakan. 

Apabila ada “ Ala Qadri ‘Uqulihim” (menurut ukuran kecerdasannya) ternyata tidak mungkin diberikan, maka jelas sekali akan membawa bahaya bagi si penuntut. Kecerdasan itu tentu saja dilihat dari segi usia atau umur yang menurut ilmu jiwa bahwa kecerdasan manusia sesuai dengan peningkatan umurnya. Dan tidak mungkin juga diberikan kepada seseorang meskipun cukup usia, tetapi sikapnya terlihat ciri-ciri kebodohan atau bebal. Hal ini tergantung dengan pengamatan seorang guru terhadap murid-muridnya. Kalau sekiranya kita gunakan pendapat yang pertama, dimana harus mendalami syariat, ilmu fiqih, dan lain-lain secara mendalam, apakah hal tersebut dapat dilakukan? Sedangkan waktu untuk mencurahkan perhatian terhadap hal tersebut memerlukan waktu yang panjang, bagaimana jika habis umur?

No comments:

Post a Comment