Seorang murid pernah bertanya kepada Syaikh Ali Jum’ah, Mufti Mesir: “Syaikh, dalam buku Anda tertulis bahwa membaca shalawat adalah satu-satunya ibadah yang pasti diterima oleh Allah. Apakah benar demikian? Mohon penjelasannya.”
Syaikh Ali Jum’ah menjawab: “Ya benar, saya menulis demikian. Bershalawat Nabi adalah amalan yang pasti diterima oleh Allah. Jika kamu bersedekah, dan kamu ingin dipuji, maka sedekahmu sia-sia. Begitu pula jika kamu shalat karena ingin diperhatikan manusia, shalatmu tanpa pahala. Tapi jika kamu bershalawat, walaupun kamu riya, kamu tetap akan mendapatkan pahala, karena shalawat berhubungan dengan Nabi Allah yang agung, yaitu Nabi Muhammad Saw.”
Shalawat, Satu-satunya Ibadah yang Pasti Diterima
Dalam kitab al-Fawaid al-Mukhtarah, Syaikh Abdul Wahab asy-Sya’roni meriwayatkan bahwa Abul Mawahib Imam asy-Syadzili berkata:
رَأَيْتُ سَيِّدَ الْعَالَمِيْنَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقُلْتُ يَا رَسُوْلَ اللهِ صَلاَةُ اللهِ عَشْرًا لِمَنْ صَلَّى عَلَيْكَ مَرَّةً وَاحِدَةً هَلْ ذَلِكَ لِمَنْ حَاضَرَ الْقَلْبَ؟ قَالَ لاَ، بَلْ هُوَ لِكُلِّ مُصَلٍّ عَلَيَّ وَلَوْ غَافِلاً
“Aku pernah bermimpi bertemu Baginda Nabi Muhammad Saw. Aku bertanya, “Ada hadits yang menjelaskan sepuluh rahmat Allah diberikan bagi orang yang berkenan membaca shalawat, apakah dengan syarat saat membaca harus dengan hati hadir dan memahami artinya?” Nabi Saw. menjawab, “Bukan, bahkan itu diberikan bagi siapa saja yang membaca shalawat meski tidak faham arti shalawat yang ia baca.”
Allah Swt. memerintahkan para malaikatNya untuk senantiasa memohonkan doa kebaikan dan ampunan bagi orang tersebut (yang membaca shalawat). Terlebih jika ia membaca dengan hati yang hadir, pasti pahalanya sangat besar, hanya Allah yang mengetahuinya. Bahkan, ada sebuah keterangan apabila kita berdoa tidak dimulai dengan memuja Allah Swt., tanpa membaca shalawat, kita disebut sebagai orang yang terburu-buru.
عن فَصَالَةَ بن عُبَيدْ رضى الله عنهما قَالَ سَمِعَ رَسُوْلَ اللهِ صلى الله عليه وسلم رَجُلاً يَدْعُوْ فِىْ صَلاَتِهِ لَمْ يَحْمَدِ اللهَ تَعَالَى وَلَمْ يُصَلِّ عَلَى النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم عَجَّلَ هَذَا. ثُمَّ دَعَاهُ فَقَالَ لَهُ اَوْ لِغَيْرِهِ اِذَا صَلَّى اَحَدُكُمْ فَلْيَبْدَأْ بِتَحْمِيْدِ رَبِّهِ سُبْحَانَهُ وَتَعَالَى وَالثَّنَاءِ عَلَيْهِ ثُمَّ يُصَلِّى عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ يَدْعُوْ بَعْدُ بِمَا شَاءَ، رواه ابو داود والترمذى وقال حديث صحيح.
Baginda Nabi Saw. mendengar ada seseorang yang sedang berdoa tapi tidak dibuka dengan memuja Allah Swt. dan tanpa membaca shalawat, Nabi Saw. bersabda, “Orang ini terburu-buru.” Kemudian Nabi mengundang orang itu, lalu ia atau orang lainnya dinasehati, “Jika diantara kalian berdoa, maka harus diberi pujian kepada Allah Swt., membaca shalawat, lalu berdoalah sesuai dengan apa yang dikehendaki.” (HR. Abu Daud dan at-Tirmidzi).
Apalagi jika bertepatan dengan hari Jum’at, maka perbanyaklah membaca shalawat di dalamnya. Karena Nabi Saw. bersabda dalam sebuah hadits:
قال رسول الله صلى الله عليه وسلم إِنَّ مِنْ اَفْضَلِ اَيَّامِكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فَاَكْثِرُوْا عَلَيَّ مِنَ الصَّلاَةِ فِيْهِ فَاِنَّ صَلاَتَكُمْ مَعْرُوْضَةٌ عَلَيَّ رواه ابو داود.
“Hari yang paling mulia adalah hari Jum’at, maka perbanyaklah shalawat di hari itu, karena shalawat kalian dihaturkan kepadaku.”
Ulama sepakat bahwa shalawat pasti diterima, karena dalam rangka memuliakan Rasulullah Saw. Ada penyair yang berkata:
أَدِمِ الصَّلاَةَ عَلَى مُحَمَّدٍ # فَقَبُوْلُهَا حَتْمًا بِغَيْرِ تَرَدُّدٍ
أَعْمَالُنَا بَيْنَ الْقَبُوْلِ وَرَدِّهَا # اِلاَّ الصَّلاَةَ عَلَى النَّبِيِّ مُحَمَّدٍ
“Senantiasalah membaca shalawat, sebab shalawat pasti diterima. Adapun amal yang lain mungkin saja diterima atau ditolak, kecuali shalawat pasti diterima.”
Shalawat Penghantar Ma’rifat
واعلموا أن العلماء إتفقوا على وجوب الصلة والسلام على النبي صلى الله عليه وسلم , ثم اختلفوا في تعيين الواجب فعند مالك تجب الصلوة والسلام في العمر مرة وعند الشافعي تجب في التشهد الأخير من كل فرض, وعند غيرهما تجب في كل مجلس مرة وقيل تجب عند ذكره وقيل بجب الإكثار منها من غير تقييد بعدد, وبالجملة فالصلاة على النبي أمرها عظيم وفضلها جسيم. وهي أفضل الطاعات وأجل القربات حتى قال بعض ال عارفين إنها توصل إلى الله تعالى من غير شيخ لأن الشيخ والسند فيها صاحبها ولاأنها تعرض عليه ويصلي على المصلي بخلاف غيرها من الأذكار فلا بد فبها من الشيخ الارف و لا دخلها الشيطان ولم ينتفع صاحبها بها.
“Ketahuilah bahwa sesungguhnya para ulama telah sepakat atas diwajibkannya membaca shalawat dan salam untuk Baginda Nabi Muhammad Saw. Kemudian mereka berselisih pendapat mengenai kapan kewajiban ini harus dilakukan. Menurut Imam Malik, cukup satu kali dalam seumur hidup. Menurut Imam Syafi’I, wajib dibaca pada waktu tasyahud akhir dalam setiap shalat fardhu. Menurut ulama lainnya, wajib dibaca satu kali dalam setiap majelis. Ada juga ulama yang berpendapat wajib membaca shalawat setiap kali mendengar nama Nabi Saw. disebut. Dan ada juga yang mengatakan untuk memperbanyak shalawat tanpa dibatasi bilangan tertentu. Secara umum, membaca shalawat kepada Nabi Saw. merupakan hal yang sangat agung dan keutamaannya sangat banyak.”
“Membaca shalawat merupakan bentuk ibadah yang paling utama dan paling besar pahalanya. Sampai-sampai sebagian kaum ‘arifin mengatakan: “Sesungguhnya shalawat itu bisa mengantarkan pengamalnya untuk ma’rifat billah meskipun tanpa guru spiritual (mursyid). Karena guru dan sanadnya langsung melalui Nabi Saw.” Ingat, setiap shalawat yang dibaca seseorang selalu diperlihatkan kepada Nabi Saw. dan beliau Saw. membalasnya dengan doa serupa. Hal ini berbeda dengan zikir-zikir (selain shalawat) yang harus melalui guru spiritual (mursyid), yang sudah mencapai maqam ma’rifat. Jika tidak demikian maka akan dimasuki setan dan pengamalnya tidak akan mendapat manfaat apapun.” (Hasiyah ash-Shawi ‘ala al-Jalalain juz 3 hlm. 287).
Abdurrahman bin Samrah meriwayatkan sebuah hadits yang dituturkan oleh Sa’id bin al-Musayyab, bahwa Nabi Saw bersabda, “Kulihat seorang dari umatku berjalan di atas shirath, kadang merangkak-rangkak dan kadang bergelantung. Kemudian datanglah shalawat (yang diucapkannya dahulu ketika hidup di dunia) lalu membangunkannya hingga dapat berdiri dan berjalan dengan kakinya, lalu ia diselamatkan oleh shalawatnya.” (HR. Abu Musa al-Madini dalam at-Targhib wa at-Tarhib, hadits hasan jiddan).
Wasiat-Nasehat Para Ulama tentang Shalawat
Imam Abul Hasan asy-Syadzilli pernah berkata, “Di akhir zaman tidak ada amalan yang lebih baik daripada bershalawat kepada Rasulullah Saw.”
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani menyatakan, “Tidak tertolak shalawat atas Nabi Saw.”
Al-Hafidz asy-Syaraji berkata, “Semua zikir tidak diterima kecuali dengan khusyuk dan hadir hatinya kecuali shalawat, maka akan diterima meskipun tanpa khusyuk dan hadirnya hati. Karena itu Abul Hasan al-Bakri berpesan: “Seharusnya tiap hari seseorang jangan kurang membaca shalawat dari 500 kali.”
Syaikh Abdul Qadir al-Jailani pernah berwasiat, “Dengan membaca shalawat, seorang hamba dapat meraih keridhaan Allah Swt., memperoleh kebahagiaan dan restu Allah Swt., berkah-berkah yang dapat dipetik, doa-doa yang terkabulkan, bahkan dia bisa naik ke tingkatan derajat yang lebih tinggi, serta mampu mengobati penyakit hati dan diampuni dosa-dosa besarnya.”
Adapun Syaikh Ibn Athaillah as-Sakandari berkata, “Siapa yang (merasa) tidak memiliki amalan shalat dan puasa yang banyak untuk menghadap Allah di hari kiamat, maka hendaknya ia perbanyak membaca shalawat serta salam kepada Nabi Muhammad Saw.”
Al-Quthb al-Imam al-Habib Abdullah bin Alwi al-Haddad menyebutkan bahwasanya para ulama berkata, “Satu shalawat dari Allah cukup untuk seorang hamba, dunia dan akhirat.”
As-Sayyid Muhammad bin Alawi al-Maliki pernah berpesan, “Jangan tinggalkan membaca shalawat kepada Rasulullah Saw. Karena bacaan shalawat itu merupakan kunci segala kebaikan dan pintu segala keutamaan untuk agama, dunia dan akhirat.”
Al-Habib Umar bin Hafidz mengatakan, “Sesungguhnya apabila engkau melakukan ketaatan kepada Allah seumur hidupmu, bahkan Allah berikan di atas umurmu adalah umurnya seluruh manusia untuk digunakan dalam ketaatan kepadaNya, maka sesungguhnya lebih hebat satu shalawat dari Allah Swt.
No comments:
Post a Comment