Tuesday, February 16, 2016

SYEIKH JUNAIDI AL-BAGHDADI

Al-Junaid merupakan tokoh paling terkemuka dalam dunia Tasawuf, bahkan beliau mendapat gelar sebagai "Sayyidush Shufiyah" (Pangeran Kaum Sufi). Ia menjelaskan teori-teorinya dalam pengajaran-pengajarannya serta dalam serangkaian suratnya (yang hingga kini masih ada) yang ditujukan kepada sejumlah tokoh pada masanya. Ia merupakan seorang sufi yang memiliki jasa besar dalam menjaga kemurnian tasawuf. Faham-faham dan akidah-akidah menyesatkan yang hendak masuk dalam ajaran tasawuf habis dibersihkan oleh beliau. Kerana itu banyak ungkapan-ungkapan beliau yang di kemudian hari menjadi landasan utama dalam usaha menjaga kebenaran tasawuf dan kemurnian ajaran Islam.

Disamping itu, Al Junaid memiliki sifat tegas dalam pendirian. Itu terlihat ketika ia menandatangani surat kuasa untuk menghukum mati muridnya sendiri, Husayn ibn Mansur al-Hallaj (w. 309 H/922 M), sufi pencetus konsep al-hulul. Dalam surat kuasa itu, ia menulis dengan tegas, “Berdasarkan syariat, ia (al-Hallaj) bersalah, tetapi menurut hakikat, Allah Yang Maha Mengetahui”.

Al-Junaid juga seorang ahli fiqih terkemuka. Dalam fiqih beliau bermadzhab kepada Imam Abu Tsaur, murid Imam Syafi'i. Al-Junaid sudah memberikan fatwa-fatwa hukum dalam madzhab tersebut dalam umurnya yang baru 20 tahun. Beliau lama bergaul dan belajar kepada pamannya sendiri, yaitu Imam Sarri as-Saqathi, lalu kepada al-Harits al-Muhasibi, Muhammad ibn Al-Qashshab Al-Baghdadi, dan sufi terkemuka lainnya.

Sejak kecil Al-Junaid telah memiliki kedalaman spiritual, telah menjadi seorang pencari Tuhan yang bersungguh-sungguh, sangat disiplin, bijaksana, cepat mengerti dan memiliki gerak hati yang tajam. Sifat dan kemampuannya ini sudah tampak sejak masa kanak-kanak. Kedudukannya di antara para sufi sangatlah terhormat, bahkan Imam Sarri Al-Saqathi yang juga paman Al-Junaid sendiri sempat mengakuinya. Dalam riwayat dinyatakan, ketika seseorang bertanya pada Imam Sarri al-Saqathi, “Apakah seorang murid dapat mencapai tingkat yang lebih tinggi dari gurunya dalam tasawuf?” Imam Sarri menjawab, “Tentu saja dapat, lantaran ada banyak bukti yang menunjukkan hal tersebut. Ketahuilah bahwa tingkat tasawuf Al-Junaid itu sesungguhnya lebih tinggi dari tingkat yang pernah kucapai.”

Suatu hari, Al-Junaid pulang ke rumah dari sekolah. Ia menemukan ayahnya tengah menangis. “Ayah, apa yang terjadi?” Tanya Al-Junaid. “Ayah ingin memberikan sedekah kepada pamanmu, Sarri.” tutur sang ayah. “Namun ia tidak mau menerimanya. Ayah menangis kerana ayah telah mencurahkan seluruh hidup ayah untuk dapat menyisihkan uang 5 dirham ini, namun ternyata uang ini tidak memenuhi syarat untuk dapat diterima oleh salah seorang kekasih Allah.” Lalu Al-Junaid menyaut, “Berikan uang itu kepadaku dan aku akan memberikannya kepada Paman Sarri. Dengan begitu, ia mungkin mau menerimanya.”

Sang ayah memberikan uang itu kepadanya, lalu Al-Junaid pun pergi. Sesampainya di rumah pamannya, Al-Junaid mengetuk pintu. “Siapa itu?” terdengar suara dari dalam rumah. “Junaid,” jawab sang bocah. “Buka pintu dan terimalah tawaran sedekah ini," kata Al-Junaid. “Aku tidak menerimanya,” pekik Imam Sarri. “Aku mohon, terimalah ini, demi Allah yang telah begitu dermawan padamu dan telah begitu adil pada ayahku,” jawab Junaid.

“Junaid, apa maksudmu Allah begitu dermawan kepadaku dan begitu adil kepada ayahmu?” tanya Imam Sarri. Junaid manjawab, “Allah begitu dermawan padamu kerana Dia menganugerahimu kemiskinan. Sedangkan kepada ayahku, Allah telah begitu adil dengan menyibukkannya dengan urusan-urusan dunia. Engkau memiliki kebebasan untuk menerima atau menolak sekehendak hatimu. Sedangkan ayahku, suka atau tidak, harus menyampaikan sedekah yang dititipkan Allah padanya kepada orang yang berhak.” Jawaban Al-Junaid ini menyenangkan hati Imam Sarri. “Anakku, sebelum aku menerima sedekah ini, aku telah lebih dulu menerimamu,” ujar Imam Sarri. Setelah berkata begitu, Imam Sarri as-Saqathi membuka pintu dan menerima sedekah itu. Ia menempatkan Junaid di tempat yang istimewa dalam hatinya.

Saat Al-Junaid baru berusia tujuh tahun, Imam Sarri mengajaknya berhaji. Di Masjidil Haram, masalah syukur tengah dibahas oleh 400 syeikh. Masing-masing syeikh mengemukakan pandangannya.“ Utarakanlah pendapatmu,” kata Imam Sarri pada Al-Junaid. Lalu Al-Junaid berkata, “Syukur berarti engkau tidak bermaksiat kepada Allah dengan menggunakan karunia yang telah Dia anugerahkan kepadamu, juga tidak menjadikan karunia-Nya sebagai sumber ketidak-taatan pada-Nya". “Bagus sekali, benar-benar merupakan pelipur lara bagi para Mukmin sejati,” pekik para syeikh itu. Ke-400 syeikh itu sepakat, bahwa tidak ada definisi syukur yang lebih baik daripada apa yang telah dikatakan oleh Al-Junaid itu. “Anakku,” ujar Imam Sarri, “segera tiba saatnya, lidahmu menjadi sebuah karunia istimewa dari Allah untukmu.” Al-Junaid menangis tatkala mendengar pamannnya berkata begitu. “Dari mana engkau belajar?” tanya Imam Sarri. “Dari duduk bersamamu,” jawab Al-Junaid. Lalu Al-Junaid kembali ke Baghdad dan menjadi penjual barang pecah belah seperti hari-hari sebelumnya. Setiap hari ia pergi ke tokonya, menutup tirai toko, lalu mendirikan shalat empat ratus rakaat.

Suatu ketika ia meninggalkan tokonya dan pergi kesebuah ruangan di serambi rumah Imam Sarri. Disana ia menyibukkan diri dengan penjagaan hati. Ia menghamparkan “sajadah wara”, sehingga tak ada sesuatu pun yang terlintas di pikiran selain Allah.

Selama 40 tahun, Al-Junaid sibuk menekuni latihan sufi. Selama 30 tahun, ia mendirikan salat malam, lalu berdiri dan mengulang-ulang lafadz 'Allah’ hingga fajar, kemudian ia mendirikan shalat subuh dengan wudhu yang ia lakukan pada malam sebelumnya. Ia berkata, “Setelah 40 tahun berlalu, kesombongan merasuki diriku, aku merasa telah mencapai tujuanku. Tiba-tiba sebuah suara terdengar dari langit berbicara padaku, “Al-Junaid, telah tiba saatnya bagi-Ku untuk memperlihatkan padamu ikatan korset bagimu.” Ketika aku mendengar kata-kata ini, aku pun berseru, “Ya Allah, dosa apa yang telah dilakukan oleh Junaid?” Suara itu menjawab, “Untuk apa engkau tanyakan itu? Apakah engkau ingin mencari-cari dosa yang lebih menyedihkan daripada apa yang engkau perbuat?” Al-Junaid menghela napas panjang dan menundukkan kepalanya. Ia berbisik, “Ia, yang tidak cukup berharga untuk penyatuan, segala perbuatan baiknya adalah dosa.” Ia, terus duduk di dalam kamarnya sambil memekik “Allah... Allah...” sepanjang malam.

Seiring berjalannya waktu kemasyuran dan pengaruh Al Junaid menyebar ke penjuru negeri. Allah-pun memberikan ujian dan cobaan kepada Al-Junaid melalui lidah-lidah panjang para pemfitnah yang menyerangnya, dan tingkah lakunya dilaporkan kepada Khalifah. “Ia tidak dapat dihukum tanpa bukti,” kata sang Khalifah. Mereka (para pemfitnah) menyatakan, “Banyak orang tergoda oleh kata-katanya.”

Lalu muncullah ide licik untuk menjatuhkan Al-Junaid. Sang Khalifah mempunyai seorang hamba wanita yang kecantikannya tak ada duanya. Sang Khalifah sangat mencintainya, ia membeli hamba wanita itu seharga 3000 dinar. Sang Khalifah memerintahkan agar hamba wanita itu didandani dengan pakaian bagus dan perhiasan-perhiasan mahal. Sang Khalifah memberikan instruksi kepada hamba wanita itu, “Pergilah ke suatu tempat. Berdirilah di dekat Al-Junaid dan perlihatkan wajahmu. Biarkan ia melihat perhiasan dan pakaianmu. Katakan padanya, "Aku memiliki harta benda yang berlimpah namun hatiku telah lelah dengan urusan-urusan duniawi. Aku datang ke sini untuk memintamu melamarku, agar dengan bimbinganmu aku dapat mengabdikan diriku untuk beribadah pada-Nya". Berkatalah, "Hatiku tidak menemukan ketenangan kecuali dalam dirimu". "Pertontonkan dirimu padanya. Perlihatkan kecantikanmu, dan berusahalah sekuat tenaga untuk membujuknya", ucap Sang Khalifah kepada hambanya.

Hamba wanita yang telah menjadi wanita cantik itu, lalu pergi menemui Al-Junaid dengan ditemani oleh seorang pelayan. Ia lalu mendekati dan menjalankan apa-apa yang telah diinstruksikan kepadanya. Ketika wanita cantik itu dihadapan Al-Junaid, tanpa sengaja ia memandangnya. Al-Junaid tetap diam dan tidak menjawab. Sesaat Al-Junaid menundukkan kepalanya, lalu ia mendongak sambil menghembuskan napas ke arah wanita cantik itu. Seketika wanita cantik itu-pun rebah ke tanah dan mati.

Pelayan yang menemaninya kembali menemui Sang Khalifah dan melaporkan apa yang telah terjadi. Sang Khalifah kemudian bangkit dan memerintah pembantunya untuk memanggil Al-Junaid. “Sungguh seseorang yang tak dapat dipanggil untuk menghadap,” komentarnya.
Al-Junaid pun menghadap. Sang Khalifah bertanya, “Wahai Syeikh, bagaimana engkau tega membunuh seseorang yang begitu cantik?” Al-Junaid menjawab, “Wahai Amirul Mukminin, kasih sayangmu kepada orang-orang mukmin begitu besarnya, sampai-sampai engkau ingin melenyapkan 40 tahun kedisiplinanku yang ku isi dengan wara’ dan penyangkalan diri. Memangnya siapa aku ini? Janganlah melakukan apa yang engkau tidak sukai bagi dirimu sendiri!”nJiwa Sang Khalifah serasa terbakar dan ia bertobat atas apa yang telah ia lakukan. Sang Khalifah berkata, “Ia, yang memperlakukan orang lain tidak sebagaimana mestinya, melihat apa yang harusnya tidak ia lihat.”

Setelah peristiwa itu, urusan-urusan Al-Junaid berjalan dengan baik. Kemasyhurannya tersebar keseluruh penjuru dunia. Seberapa pun seringnya ia disiksa, reputasinya meningkat seribu kali lipat. Ia mulai berkhutbah. Suatu kali ia menjelaskan, “Aku tidak berkhutbah di muka umum sampai 30 wali besar mengatakan padaku bahwa aku telah pantas untuk menyeru manusia kepada Allah.”
Ia berkata, “Selama 40 tahun aku duduk menjaga hatiku. Kemudian selama 10 tahun hatiku menjagaku. Kini telah genap 20 tahun dimana aku tidak mengetahui apa pun tentang hatiku dan hatiku pun tidak mengetahui apapun tentang aku.”

Ia melanjutkan, “Selama 30 tahun, Allah berbicara kepada Junaid dengan lidah Junaid, Junaid tidak berada disana sama sekali, namun manusia tidak mengetahuinya”. Saat lidah Al-Junaid telah mahir mengutarakan kata-kata yang menakjubkan, Imam Sarri as-Saqathi mengatakan kepadanya bahwa telah wajib, baginya untuk berkhutbah dimuka umum. Awalnya Al-Junaid merasa ragu, tidak ingin melakukan hal itu. “Saat ada sang guru, tak pantas bagi si murid untuk berkhutbah,” kata Al-Junaid mengutarakan keberatannya. Sampai akhirnya pada suatu malam, Al-Junaid bertemu dengan Nabi SAW dalam mimpinya. “Berkhutbahlah,” kata Nabi Saw.

Keesokan paginya pada suatu malam, Al-Junaid pun bangkit dan hendak pergi menemui Imam Sarri untuk menceritakan mimpinya. Namun, ketika hendak keluar, ia menemukan Imam Sarri al-Saqathi tengah berdiri didepan pintu. Imam Sarri berkata, “Sampai saat ini, engkau masih ragu-ragu, menunggu orang-orang lain memintamu untuk berkhutbah. Kini engkau harus bicara (berkhutbah) kerana kata-katamu telah dijadikan sarana bagi keselamatan seluruh dunia.” Pekik Imam Sarri, "Engkau tidak mau bicara saat para murid membujukmu untuk bicara. Engkau tidak mau bicara saat para syeikh kota Baghdad memintamu untuk bicara. Engkau juga tidak mau bicara kendati aku telah mendesakmu untuk bicara. Sekarang, Nabi SAW telah memerintahkanmu untuk bicara, maka engkau harus bicara.” “Ya Allah, maafkanlah hamba.” tutur Al-Junaid. “Paman, bagaimana engkau tahu kalau aku bertemu dengan Nabi SAW dalam mimpiku?” Imam Sarri menjelaskan, “Aku bertemu dengan Allah dalam mimpiku. Dia berkata, ‘Aku telah mengutus Rasul-Ku untuk meminta Junaid berkhutbah di atas mimbar’.” “Kalau begitu, aku akan berkhutbah,” jawab Al-Junaid. “Namun dengan satu syarat, yang hadir tidak lebih dari 40 orang.”

Suatu hari, Al-Junaid berkhutbah di hadapan 40 orang hadirin, 12 orang di antaranya meninggal dunia dan 22 orang lainnya jatuh ketanah tak sadarkan diri. Mereka kemudian diangkat dan dibawa pulang ke rumah mereka masing-masing.

Di lain hari, Junaid berkhutbah. Diantara hadirin ada seorang pemuda Nasrani. Namun tak ada seorang pun yang mengetahui bahwa pemuda itu beragama Nasrani. Pemuda itu mendekati Al-Junaid dan berkata, “Nabi bersabda, ‘berhati-hatilah terhadap pengetahuan orang yang beriman, kerana ia melihat dengan Cahaya Tuhan’.” Al-Junaid menjawab, “Yang benar adalah engkau harus menjadi seorang Muslim dan memotong korset Nasranimu, kerana ini adalah acara khusus bagi Muslim.” Seketika itu pula pemuda tadi menjadi seorang Muslim.

Setelah Al-Junaid berkhutbah beberapa kali, masyarakat menyuarakan penentangannya. Akhinnya Al-Junaid pun berhenti berkhutbah dan kemudian kembali ke kamarnya. Ia didesak untuk terus berkhutbah namun ia menolak. “Sudah cukup,” katanya. “Aku tidak dapat mengusahakan kehancuranku sendiri”. Beberapa waktu kemudian, Al-Junaid kembali naik mimbar dan mulai berkhutbah tanpa pemberitahuan sebelumnya. “Kebijaksanaan apa yang terdapat di dalam apa yang engkau perbuat ini?” ia ditanya sesorang. Al-Junaid menjawab, “Aku menemukan sebuah hadist di mana Nabi SAW bersabda, ‘Pada akhir zaman, yang menjadi juru bicara suatu masyarakat adalah orang yang terburuk di antara mereka. Ia akan berkata pada mereka, aku tahu bahwa aku adalah orang yang terburuk di antara kalian. Aku berkhutbah kerana apa yang telah disabdakan oleh Nabi SAW. Dengan begitu, aku tidak menentang kata-kata beliau.”

Seorang sufi bernama Al-Jurairy mengabarkan, “Aku baru saja pulang dari Mekkah, dan hal pertama yang kulakukan adalah mengunjungi Al-Junaid agar tidak mengangan-angankan diriku. Aku Ialu memberi salam kepadanya dan pulang ke rumah. Keesokan harinya ketika aku shalat subuh di masjid, aku melihatnya berdiri pada shaf di belakangku. Aku berkata, "Aku mendatangimu kemarin hanya supaya engkau tidak mengharap-harap diriku." Ia menjawab, "Itulah keutamaanmu. Dan itulah hakmu’.”

Pada akhir perjalanan hidupnya, Al Junaid diakui banyak muridnya sebagai imam. Sehubungan dengan itu, dalam pandangan Sa’id Hawwa, seorang tokoh sufi kontemporer, ada beberapa sufi yang dapat diterima oleh umat Islam, salah satunya adalah Al Junaid Al Baghdadi ini, di samping tokoh-tokoh lain, seperti Al Ghazali (w.505 H/1111 M). Al Junaid meninggal dunia pada Jumat, 298 H / 910 M (versi lain: 297 H/910 M) dan dimakamkan di dekat makam pamannya sekaligus gurunya, Imam Sarri al-Saqathi, di Baghdad.

Abu Bakr al-‘Aththar berkata, “Menjelang Al-Junaid wafat kami dengan beberapa orang sahabat berada di sisinya. Beliau dalam keadaan melaksanakan sholat dengan posisi duduk. Setiap kali hendak sujud ia menekuk kedua kakinya. Beliau terus berulang-ulang melakukan sholat, hingga ruh dari kakinya mulai terangkat. Ketika kakinya sudah tidak bisa lagi digerakkan, Abu Muhammad al-Jariri berkata kepadanya, "Wahai Abu al-Qasim sebaiknya engkau berbaring!. Kemudian Al-Junaid mengucapkan takbir dan membaca 70 ayat dari Surat al-Baqarah setelah sebelumnya telah mangkhatamkan bacaan al-Qur’an seluruhnya. WAllahu'alam bisshawab.

No comments:

Post a Comment