“Jangan meminta Allah untuk mengeluarkanmu dari satu keadaan (hal) agar engkau bisa dipindahkan oleh-Nya. Jika memang Dia menghendaki, niscaya Dia akan memindahkanmu tanpa harus mengubahmu dari kondisi itu”. (Syekh Ibnu Atha’illah dalam kitab Al-Hikam).
Syekh Abdullah Asy-Syarqawi menjelaskan bahwa jika engkau mengira bahwa keadaanmu di satu keadaan atau kondisi tertentu telah menghambatmu untuk mendekatkan diri kepada-Nya, maka jangan meminta-Nya mengeluarkanmu dari kondisi tersebut, karena jika Allah mencintaimu dan engkau termasuk ahli iradah (yang dikehendaki Allah), maka Allah akan mengubah keadaanmu dengan penuh kasih sayang, membimbingmu melakukan amal-amal shaleh, dan menyibukkan kalbumu dengan-Nya, tanpa harus mengeluarkanmu dari kondisimu sebelumnya.
Jika seorang murid berada dalam satu kondisi yang tidak sesuai dengan tujuannya (namun dari sudut syariat kondisi tersebut tidak terlarang) maka tak layak baginya untuk menghendaki keluar dari kondisi itu dan menantang “hukum waktu Allah.” Dia juga tidak layak meminta Tuhannya untuk segera mengeluarkannya dari sana agar bisa dipindahkan-Nya pada kondisi lain, karena kondisi sekarang ini adalah pilihan Allah dan engkau tidak perlu merasa bingung.
Hal yang patut dilakukannya adalah tetap menjaga etika dan kesopanannya terhadap Rabbnya, serta mendahulukan kehendak-Nya atas pilihannya sendiri. Jika Tuhannya melihat sikap baiknya ini, maka Dia akan mengubahnya tanpa perlu mengeluarkannya dari kondisi tersebut. Dengan demikian, ia pun bisa beramal sesuai dengan kehendak Allah, bukan berdasarkan kehendaknya sendiri. Tentu, ini lebih baik baginya daripada mengedepankan pilihannya sendiri. Akan lebih baik lagi baginya bila ia juga meyakini bahwa ia akan mencapai tujuannya, tanpa harus keluar dari kondisi tersebut.
Lain lagi halnya jika ia berada dalam kondisi yang tidak sesuai dengan syariat. Dalam hal ini, ia harus segera keluar dari kondisi tersebut dan meminta Allah agar memindahkannya ke kondisi yang lebih baik dan diridhai-Nya”. (Syekh Ibnu Atha’illah dalam kitab Al-Hikam, dengan syarah oleh Syekh Abdullah Asy-Syarqawi).
No comments:
Post a Comment