Tuesday, February 23, 2016

GUGURLAH IA DARI PANGKAT KEWALIANNYA

(Manqobah itu Berlaku Bagi Syekh). Sadar atau tidak, suka ataupun tidak, bahwa siapa saja yang tidak mengakui Kewalian dari seseorang Wali penerus Kewalian dari Rajanya Wali Syekh Abdul Qodir Jailani Qs., meskipun ia seorang Wali maka kewaliannya akan gugur dicabut oleh Allah Swt. Hal ini berdasarkan Manqobah ke-12 Syekh Abdul Qodir Jailani Qs. "Diriwayatkan dalam kitab Roudhotun Nadhirin fii Manaqibi As-Syaikh Abdul Qodir, pada masa periode keenam dari zaman Abi Ali Al-Hassan As-Sirri, sampai pada masa kelahiran Syekh Abdul Qodir, tidak ada seorang 'alim ulama, kecuali pada umumnya mereka membicarakan tentang keagungan pangkat kewalian Syekh dan akan menginjak pundak para Waliyullah. 

Para 'alim ulama itu menerima isi dari pengumuman tersebut, kecuali seorang wali dari kota Asfahan ia menolak isi dari pengumuman itu. Dengan adanya penolakan tentang kewalian Syekh, pada saat itu juga GUGURLAH IA DARI PANGKAT KEWALIANNYA. Hampir tiga ratus tahun lagi Syekh Abdul Qodir akan lahir, kedudukan pangkat kewaliannya sudah masyhur dikenal masyarakat.”

Ini berlaku juga bagi Wali yang ada sekarang, yaitu Mursyid Tarekat Qodiriyah Naqsyabandiyah Pondok Pesantren Suryalaya, yang mulia Guru Agung Syekh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul al Qodiri an Naqsyabandi al Kamil, Qs.

Siapa saja yang tidak mengakui PANGKAT KEWALIAN SYEKH, meskipun ia seorang WAKIL TALKIN apalagi BUKAN WAKIL TALKIN, maka GUGURLAH IA DARI PANGKAT KEWALIANNYA! Yang Alim jadi BODOH, yang Arif jadi PENDENGKI, yang Tinggi jadi RENDAH, yang Melihat jadi BUTA. Ibarat kata pepatah, "Semut di seberang lautan kelihatan, GAJAH di pelupuk mata tak kelihatan". Dan kata pepatah, "Majelis-Majelis Udang, Tahi di Kepala”.

اللهم انشر عليه رحمة ورضوانا وءمدنا باسرره فى كل وقت ومكان

Alloohhummansyur 'alaihhi rohmataw waridhwaana waamiddana bi asrorihhi fii kulli waqti wamakaan. Wallahu’alambishshowab.

No comments:

Post a Comment