Thursday, March 10, 2016

NASIHAT SYEKH ABDUL QADIR AL-JAILANI TENTANG FIQIH

Syekh Abdul Qadir Al-Jailani mengatakan: “Wahai anak muda, tidakkah engkau mendengar ucapan, "Perdalamlah ilmu agama dahulu, lalu barulah menjalankan uzlah?" Perdalamlah ilmu fiqih lahiriah, kemudian barulah menyendiri untuk belajar fiqih batin. Beramallah dengan fiqih lahir agar amal tersebut mendekatkanmu kepada ilmu yang belum engkau amalkan.

Ilmu lahir ini adalah cahaya lahir, dan ilmu batin adalah cahaya batin. Ilmu batin merupakan penghubung antara dirimu dengan Allah Azza wa Jalla. Setiap kali engkau mengerjakan amal, maka jalanmu kepada Allah menjadi dekat, dan pintu di antaramu dan Dia akan semakin luas. Kemudian terangkatlah semua tirai pintu khusus itu untukmu!”. (Dikutip dari Fath Ar-Rabbani wa al-Faidh Ar-Rahmani). 

MEMAHAMI JEBAKAN ISTIDRAJ

“Yang dikhawatirkan atas dirimu adalah dosa yang dilakukan secara berantai sehingga menjebak dan mengokohkan dirimu di dalamnya. Allah berfirman, 'Kami akan menjebak mereka dari arah yang tidak mereka ketahui.' (QS Al-Qalam 68: 44)”. (Syekh Ibnu Atha'illah dalam Taj Al-‘Arus). 

Istidraj atau jebakan Allah kepada pelaku maksiat adalah dengan memberi mereka kesehatan dan kenikmatan yang kemudian mereka pergunakan sebagai sarana untuk semakin banyak melakukan kemaksiatan dan dosa. Nabi SAW. bersabda, "Jika kau melihat Allah memberi dunia kepada hamba yang bermaksiat seperti yang ia inginkan, sesungguhnya itu merupakan istidraj." (HR Ahmad).

Dalam ayat lain Allah menerangkan maksud istidraj dalam bentuk yang lebih jelas, "Maka tatkala mereka melupakan peringatan yang telah diberikan, Kami bukakan semua pintu-pintu kesenangan untuk mereka. Sehingga apabila mereka bergembira dengan apa yang telah diberikan, Kami siksa mereka dengan tiba-tiba. Ketika itulah mereka terdiam putus asa." (QS Al-An'am 6: 44).

Orang beriman selalu khawatir ketika pintu-pintu rezeki terbuka untuknya. Ia khawatir itu merupakan jebakan menuju siksa. Karena itu, ia senantiasa bersyukur kepada Allah dengan menjalankan ketaatan dan menunaikan hak-hak harta sebagaimana yang diperintahkan-Nya.

No comments:

Post a Comment