Thursday, June 30, 2016

HAKIM YANG ADIL

HAKIM YANG ADIL

Dia adalah utusan Tuhan dan bayangan dari hukum-Nya, cermin yang memperlihatkan ihwal kebenaran setiap penuntut dan terdakwa karena dia memberikan hukuman atas nama orang yang bersalah; bukan karena amarah, keuntungan maupun kehormatan. Dia yang memukul dan membunuh demi kepentingannya sendiri haruskah kena tanggung jawab; dia yang memukul dan membunuh demi kepentingan Tuhan adalah kebal. 

Jika ayah memukul anaknya yang tidak melaksanakan kewajibannya dan si anak mati, maka sang ayah harus membayar darah yang ter-curah, Karena dia memukulnya demi kepentingan sendiri: seorang anak harus berbakti kepada ayahnya. Namun jika seorang murid dicambuk lantas mati: gurunya tidak kena hukuman karena bukan tugas sang anak mengabdi pada gurunya; maka dalam menghukum murid dia tidak memperoleh keuntungan apa-apa. Guru adalah wakil Tuhan; dan peraturan yang sama juga berlaku untuk setiap wakil. Penggallah kepalamu sendiri! Apapun yang engkau lakukan tanpa pamrih, itulah makna dan ’bukan kamu yang melempar ketika kamu melempar.’ (Maulana Jalaluddin Rumi, Matsnawi IV, 1512).

PANDANGAN WALI TENTANG KEABADIAN

Apa yang kaulihat di dalam cermin yang cemerlang. Pir melihatnya lebih jelas dibandingkan yang tampak pada batu besi yang kasar. Para Pir adalah mereka yang ruhnya berada dalam Lautan Kasih Ilahi sebelum dunia ini ada. Mereka hidup bertahun-tahun sebelum tubuh tercipta; mereka telah mengetam gandum sebelum ditabur. Sebelum bentuk dicetak, mereka telah mendapat ruh; sebelum lautan dibuat, mereka telah menguntai mutiara. Ruh telah melihat anggur di dalam buah anggur, ruh telah melihat sesuatu yg ada dalam yg tak ada. Keterbatasan sebagai ketakterbatasan, emas cetakan sebelum adanya tambang. (Maulana Jalaluddin Rumi, Matsnawi II, 167).

KESADARAN TERHADAP JUMLAH (WUQUF ADIDI)

Ini berarti bahwa seorang salik yang melakukan zikir harus memperhatikan jumlah pasti dalam pengulangan yang diperlukan dalam zikir khafi di dalam kalbu. Menjaga hitungan zikir ini bukan demi perhitungan itu sendiri tetapi demi menjaga keamanan kalbu dari pikiran buruk dan untuk lebih meningkatkan konsentrasi dalam usaha mencapai jumlah pengulangan yang telah ditetapkan oleh Syekh secepat mungkin. 

Pilar zikir melalui perhitungan adalah membawa kalbu kepada Hadirat Ilahi yang disebutkan dalam zikir tersebut dan tetap menghitung, satu demi satu, untuk membawa perhatian seseorang kepada hakikat bahwa setiap orang membutuhkan Dia yang Tanda-Tanda (Kebesaran)-Nya tampak pada setiap makhluk. Syah Naqsyband (q) berkata, “Memperhatikan jumlah zikir adalah langkah pertama dalam tahap mendapatkan Ilmu Surgawi (`ilm ul-ladunni) .” Ini berarti perhitungan itu mengantarkan orang untuk mengenali bahwa hanya Satu yang dibutuhkan dalam hidup. Semua persamaan matematis memerlukan nomor Satu. Semua makhluk membutuhkan Dzat Yang Maha Esa.

No comments:

Post a Comment