Monday, February 2, 2015

FATWA ULAMA TENTANG JAMAAH TABLIGH

1). Fatwa Darul Uloom Trinidad and Tobago tentang Jamaah Tabligh. Mengenai banyak diskusi tentang Dakwah dan Tabligh atau Jamaah Tabligh, banyak cendekiawan dan lainnya seperti Dr Zakir Naik dan ulama lainnya mengkritik dan mengatakan itu adalah bidaah untuk berpartisipasi dalam Dawah dan Tabligh, dari mana mereka mendapatkan pandangan-pandangan seperti ini? Mereka mengatakan Jamaah Tabligh tidak berdasarkan Quran dan Sunnah. Apa pendapat Anda tentang masalah ini? 

Upaya Jamaat Tabligh adalah salah satu yang sangat mulia yang telah sangat berhasil dan telah memperoleh penerimaan luas oleh ribuan Ulama besar dunia, dari permulaan hingga saat ini. Pekerjaan ini hanya mengingatkan umat Islam tentang iman mereka dan menanamkan dalam diri mereka, keseriusan berlatih Islam. Pekerjaan Tabligh tidak memberitakan hal apapun yang bertentangan dengan ajaran Quran dan Sunnah dan menyebarkan pesan Islam yang sebenarnya. Pekerjaan yang membawa pesan tentang bagaimana seorang Muslim dapat meraih kejayaan di dunia ini dan berikutnya dan mendesak umat Islam untuk berpegang teguh kepada Sunnah Nabi.

Pembicaraan, pidato dan nasihat diberikan didasarkan pada Iman dan berjuang di jalan Allah, sehingga pesan Islam dapat mencapai rumah-rumah setiap orang Muslim. Jika survei diambil hari ini, akan terlihat bahwa Jamaah Tabligh adalah melakukan upaya seperti apa yang telah Nabi (SA) dan para sahabat buat. Saudara-saudara yang terlibat dalam Dawah dan Tabligh berupaya dengan susah payah dan menghabiskan wang mereka untuk berpergian ke tempat yang jauh dalam rangka menyebarkan pesan Islam. Mereka tidak meminta apa pun. Waktu mereka banyak dihabiskan dalam masjid. Mereka yang berbicara buruk tentang pekerjaan mulia ini, karena ketidak tahuan mereka tentang apa yang terjadi di dalam pekerjaan Tabligh atau mereka salah informasi atau ada kemungkinan bahwa mereka mungkin tidak menyukainya tanpa alasan sama sekali.

Alhamdulillah melalui berkat-berkat yang Allah Telah diberikan kepada Usaha Dakwah dan Tabligh, puluhan ribu Muslim telah berubah dan telah mengubah perjalanan hidup mereka ke arah yang benar. Ribuan (orang muslim) yang tidak pernah melakukan shalat sudah mulai melakukan itu, dan juga melakukan tugas lain sebagai Muslim. Pada usaha ini, sebuah kebangkitan besar telah terjadi, dan Muslim sekarang menjadi lebih sadar akan agama mereka.

Kita melihat setiap hari bahawa sementara ada banyak umat Islam yang tinggal di sekitar Masjid, hanya sangat sedikit yang datang untuk shalat berjamaah. Majoriti tinggal di rumah sementara banyak bahkan mungkin tidak melakukan shalat sama sekali. Hal ini karena keadaan, kita menemukan bahwa saat ini, masjid masih banyak kosong, terkunci, kotor, menyedihkan dan tanpa pengawasan. Banyak Muslim tampaknya telah kehilangan semangat untuk menghadiri rumah Allah.

Kita jarang melihat orang lain yang mengunjungi orang-orang Muslim yang tidak menghadiri masjid atau lemah dalam agama mereka. Untuk menambah ini, kita juga menemukan beberapa kali, misionaris Kristen datang ke berbagai tempat, mengajak orang-orang Muslim untuk Perang Salib. Setiap minggu kita menemukan bahwa misionaris Kristen mengunjungi rumah-rumah semua orang termasuk rumah-rumah umat Islam untuk menyebarkan agama mereka.

Sementara ketika semua ini berlangsung, kita menemukan bahwa tidak banyak yang dapat dilakukan (pada kenyataannya di banyak tempat tidak ada yang dilakukan) untuk membawa umat Islam ke masjid, dan untuk mendatangi mereka dalam upaya untuk memperkuat mereka Imaan dan Islam. Dalam situasi ingin, kita menemukan bahwa sebagian besar waktu, itu adalah Jamaah Tabligh yang telah datang untuk menghidupkan kembali semangat Islam di kalangan umat Islam. Jadi, inti dari penjelasan ini, adalah bahwa pekerjaan Tabligh adalah upaya yang sangat penting dan mulia yang didasarkan pada ajaran Al-Quran dan Sunnah Nabi s.a.w. dan Allah tahu yang terbaik. Mufti Waseem Khan

2. Fatwa Mufti Ebrahim Desai Darul Ifta, Madrasah In’aamiyyah, Camperdown, South Africa tentang Jamaah Tabligh. Allah Taala menyatakan bahwa salah satu alasan bagi umat ini yang berjudul sebagai Ummat yang terbaik adalah mempraktikkan memerintahkan yang baik dan mencegah kejahatan. Nabi s.a.w menyatakan, Apabila diantara kalian melihat kemungkaran, maka ia harus mengubahnya dengan tangannya dan jika ia tidak mampu melakukannya maka ia harus mengubah dengan lidahnya. Dan jika ia tidak dapat melakukannya dengan lidahnya, maka dia setidaknya harus meyakini bahwa itu adalah kemungkaran Dan ini adalah selemah-lemahnya Imaan. (Mishkat)

Hadhrat Numaan bin Basheer r.a mengatakan bahwa Rasulullah s.a.w memberikan contoh orang berlayar di sebuah kapal memiliki dek atas dan dek bawah. Orang-orang dari dek bawah membutuhkan air dan air permintaan dari orang-orang di dek atas. Orang-orang dari dek atas menolak air sehingga orang-orang dari dek lebih rendah memutuskan untuk membuat lubang di lantai kapal dan mendapatkan air dari laut. Rasulullah s.a.w bersabda, Jika orang-orang dari dek atas tidak menghentikan orang-orang di bahagian bawah dari membuat lubang kapal akan tenggelam dan semua orang akan tenggelam.(Mishkat vol 2 hal.436)

Demikian pula, jika orang tidak melarang kejahatan dan dosa dalam masyarakat, seluruh masyarakat yang tidak bersalah dan jahat sama akan menderita. Hadhrat Abu Hurairah r.a menyatakan bahwa Rasulullah s.a.w bersabda, "Perintahkan manusia berbuat kebaikan dan melarang kejahatan atau Allah akan mengirim menerima hukuman yang akan menghancurkan semua orang." (Ibid). Kutipan di atas Al-Quran dan Hadith Rasulullah s.a.w jelas bahwa memerintahkan yang baik dan melarang kejahatan adalah menekankan perintah Allah dan Rasul-Nya. Setiap orang harus melakukan perintah ini. Semua para nabi a.s mengikuti jejak nabi masing-masing dan setelah kematian Nabi mereka, mereka melakukan misi yang sama.

Para Sahabat r.a menghabiskan seluruh hidup mereka dalam memerintahkan yang baik dan melarang kejahatan. Karena tidak ada Nabi untuk datang, setiap ummat Rasulullah s.a.w adalah wakil Nabi dan memiliki untuk membawa pada misi Nabi. Orang-orang Jamaah Tabligh mengorbankan waktu, kekayaan dan kenyamanan untuk menjalani kesulitan dan kesulitan untuk pergi di jalan Allah untuk melaksanakan Sunnah Nabi memerintahkan yang baik dan melarang jahat.

Sejauh yang Jamaat Tabligh (JT) yang bersangkutan, itu adalah pandangan kami yang sederhana bahwa mereka bertindak atas perintah Allah Taala dan memenuhi kewajiban dari Syariah. JT menganjurkan ketaatan pada Sunnah dan agar semua orang mengikuti syariah. Tujuan dari perorangan mengambil bagian dalam pekerjaan mulia Tabligh adalah, pertama, untuk mereformasi diri sendiri dan menyelamatkan manusia dari api neraka. Keberhasilan luar biasa dari Jamaat ini terutama karena manifestasi dari enam point yang melibatkan pemurnian Naffs dan entitas dari Tauhid.

Tashkeel... Kata secara harfiah berarti untuk membentuk. 

Dalam terminologi Tabligh, artinya mendesak orang untuk memberikan waktu, untuk keluar di jalan Allah untuk diri reformasi dan menyebarkan baik selama beberapa hari 3, 7, 40, 4 bulan 1 tahun dll jumlah hari juga tidak wajib, hanya disarankan seperti disarankan agar seseorang mempelajari pertolongan pertama, misalnya berfungsi satu bulan sebagai practicals.

Sementara ia tidak akan menjadi ahli dalam kedokteran, ia akan tahu hal-hal dasar yang harus dilakukan dalam keadaan darurat. Demikian pula, seseorang akan keluar selama 3 hari, 40 hari, 4 bulan, dll tidak menjadi seorang ahli syariah, tetapi ia akan belajar persyaratan dasar Syariah. Semakin banyak waktu yang dia berikan, semakin dia akan belajar dan menyempurnakan dirinya sendiri. Kerangka waktu bukan kriteria menurut syariah. Wallahualam. Mufti Ebrahim Desai.

3. Lembaga Fatwa Inggris tentang Jamaah Tabligh Jamaah. Pertanyaan: Mufti Besar Arab Saudi tersebut telah jelas menyatakan ketidaksukaannya terhadap Jamaah Tabligh. pertanyaan saya adalah bahwa, APAKAH SALAH DENGAN KERJA INI bahkan imam dari Haramain telah jelas menyatakan ketidaksukaan mereka. Tolong anda beri mutiara nasehat mengenai masalah ini. Jawaban: Dalam nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang, Memerintahkan kebaikan dan melarang kejahatan adalah tanggung jawab dari umat Islam (al-Fardh Kifaya). 

Allah Swt mengatakan: "Kalian adalah Ummat yang terbaik , yang dikeluarkan untuk umat manusia, memerintahkan kepada yang maaruf dan melarang dari kemungkaran." (QS. Ali Imran, V: 110). Ini tanggung jawab bersama umat Islam memerlukan upaya terorganisir, dan ini adalah apa yang Jamaah Tabligh telah lakukan. Bagaimana mungkin seseorang dihukum untuk melaksanakan tanggung jawab yang Allah SWT telah menetapkan atasnya. Perlu dicatat bahwa meskipun metode yang Jamaah Tabligh untuk penggunaan dakwah mereka tidak lazim dalam konteks penuh pada masa Rasulullah s.a.w, namun tidak akan dianggap sebagai suatu inovasi (bidaah).

Syariah belum ditentukan metode khusus untuk pekerjaan Dakwah. Tanggung jawab Dakwah akan dibuang dengan menggunakan metode apapun, apakah ini adalah dengan mengajarkan ilmu agama kepada murid , menulis buku, mengundang orang-orang Islam, datang ke rumah orang-orang Islam dan memanggil mereka ke Masjid itu (seperti yang Jamaah Tabligh lakukan) atau cara lainnya. Mereka yang berasal dari Arab Saudi yang mengkritik kelompok ini biasanya tidak menyadari realiti JT. Ini harus dikatakan kepada mereka: jika pekerjaan ini adalah salah, maka Anda harus menutup universiti Islam di Makkah dan Madinah dan semua perbuatan dakwah yang lainnya , dikarenakan banyak cara yang tidak lazim sebagaimana pada zaman Rasul Allah s.a.w.

Kesimpulannya, tidak ada yang salah dengan kerja Jamaah Tabligh secara umum. Orang harus didorong untuk bergabung dan berpartisipasi dalam kerja yang menguntungkan ini. Kerja kebathilan sangat aktif dan kerja Jamaah ini telah dianggap penting dan al-Hamdulillah Jamaah ini secara keseluruhan telah melakukan tanggung jawab dakwah dengan sangat baik. Jika ada kesalahan yang dilakukan orang yang terlibat dalam pekerjaan ini (seperti yang memang ada beberapa orang yang melakukannya), itu harus diperbetulkan oleh para ulama dengan kebijaksanaan, wawasan, kelembutan dan kesopanan. Wallahualam. Mufti Muhammad bin Adam, Darul Iftaa, Leicester, Inggris

4. Hukum Khuruj menurut Lembaga Fatwa Mesir.  Pertanyaan: Apa hukum khuruj yang dilakukan oleh kelompok Jamaah Tabligh? Apakah perbuatan itu termasuk bidaah? Jawaban: Mufti Agung Mesir, Prof. Dr. Ali Jumaah Muhammad: Khuruj yang dilakukan oleh Jamaah Tabligh adalah perbuatan yang boleh dilakukan bagi orang yang mampu untuk berdakwah dengan sikap lembut, penuh hikmah dan mampu memberi nasehat dengan baik serta bersikap ramah dan sopan kepada orang-orang. Selain itu, orang tersebut juga harus mengetahui dengan baik apa yang dia sampaikan kepada orang-orang, tidak menerlantarkan keluarganya dan orang-orang yang menjadi tanggung jawabnya. Adapun penetapan masa khuruj selama 4 hari, 40 hari dan lain sebagainya, hanyalah merupakan masalah teknis murni yang tidak ada hubungannya dengan masalah bidaah. Ini selama pelakunya tidak meyakini bahwa penetapan jumlah hari itu adalah sesuatu yang disyariatkan.

5. Keputusan Majelis Fatwa Negeri Sabah, Jamaah Tabligh di Negeri Sabah: Ahli Majelis Fatwa telah membincangkan perkara tersebut pada Muzakarah Fatwa Negeri Sabah bil 1/2004 pada 19 dan 20 Januari 2004 M, Muzakarah Fatwa Negeri Sabah bil 3/2004 pada 6 hingga 8 Oktober 2004 M dan Muzakarah Majelis Fatwa Negeri Sabah bil 1/2005 pada 12 hingga 14 September 2005 M, Dan memutuskan bahawa:

a. Ajaran Jamaah Tabligh ini didapati tidak bercanggah dengan Akidah Ahli Sunnah Wal Jamaah

b. Jamaah ini tidak dikategorikan sebagai ajaran sesat

Pendapat Alim Ulama Tentang Jamaah Tabligh

a). Pendapat Syaikh Asyraf Ali Thanwi: Ketika Syaikh Muhammad Ilyas berusaha menerangkan tentang usaha Dakwah dan Tabligh ini kepada beliau, beliau berkata, sungguh masalah ini sudah sangat jelas. Tidak perlu dalil-dalil lagi. Pengaruh dan hasil usaha ini telah begitu jelas. Dikemukakan dalil hanyalah untuk memperjelas kebenaran. Namun saya telah berpuas hati ketika menyaksikan dengan mata kepala saya sendiri, sehingga saya tidak memerlukan penjelasan atau dalil-dalil lagi. Bahkan usaha Anda telah merubah keputusasaan saya menjadi harapan.

b). Pendapat Mufti Muhammad Syafi: Beliau berkata, Sesungguhnya, gerakan yang telah dirintis oleh Syaikh Muhammad Ilyas ini telah memberikan sumbangan dan jasa yang besar bagi seluruh dunia. Oleh karena itu, kepada para ulama hendaknya mau mempelajari manhaj Syaikh Muhammad Ilyas dan membukukan sejarah gerakan imaniyah ini secara terperinci sehingga dapat diambil pelajaran oleh pihak-pihak yang ingin berusaha menjalankan dakwah, menyeru manusia kepada Allah swt, serta menjadi lampu penyuluh bagi generasi yang akan datang.

c). Pendapat Syaikh Muhammad Manzhur Numani: Beliau berkata, Saya yakin bahwa usaha ini satu-satunya usaha yang dapat menghidupkan kembali ruh keimanan dengan sempurna dikalangan umat muslimin. Sesungguhnya kesimpulan ari hakekat usaha ini telah saya pelajari secara ilmiyah dengan matang. Saya tidak terpengaruh oleh pemikiran Syaikh Ilyas walaupun beliau sendiri sering menjelaskannya. Namun saya berusaha keras mempelajari dakwah ini melalui Alquran dan Assunah dan segala sesuatu yang diperlukan oleh umat dewasa ini. Dengan senantiasa mengaji dan menyertai perjalanan-perjalanan dakwah Syaikh ilyas, semakin kuatlah keyakinan saya, bahwa usaha dakwah dan tabligh ini yang seperti inilah yang sangat diperlukan oleh umat pada saat ini, dan cara seperti ini adalah suatu cara pembaharuan yang paling mudah dan menyeluruh.?

Beliau berkata, Mursyid saya berkata kepada saya, Alangkah baiknya jika sekarang engkau berkenan meluangkan waktu bersama Syaikh ini (Syaikh Ilyas). Sesungguhnya ini beliau sedang berjalan dengan kecepatan ribuan mil perhari. Sungguh selama ini saya tidak percaya dengan apa yang saya baca dalam sejarah perjuangan dan pengorbanan para pemimpin Islam, para wali Allah dan para shalihin dalam rangka menegakkan agama. Bahkan saya menganggap apa yang saya baca itu sesuatu yang berlebih-lebihan. Hal tersebut telah menyebabkan saya termasuk orang yang pada mulanya menentang usaha dakwah ini. Namun pada akhir-akhir ini, setelah saya meluangkan waktu bersama Syaikh Ilyas dan menyaksikan sendiri pengorbanan, kerisauan dan kasih sayang beliau dalam menegakkan kalimatullah, terbukalah mata saya terhadap kebenaran hal-hal yang saya baca dalam sejarah mengenai para pejuang yang gigih dan tangguh itu.

d). Pendapat Syaikh Husain Ahmad Madani: Beliau paling bersemangat membela Jamaah Tabligh dari serangan orang-orang yang anti Jamaah Tabligh dari kalangan kaum muslimin atau dari luar. Beliau sangat yakin bahwa negara-negara Islam sangat memerlukan gerakan dakwah seperti ini. Beliau berkata dalam ceramahnya, Anda tidak mengetahui apa yang sedang Anda lakukan. Sesungguhnya itulah tugas tetap Rasulullah saw. Betapa banyak generasi yang lalu tidak menghiraukan perjuangan dan pengorbanan ini, maka bersyukurlah Anda kepada Allah atas nikmat yang sangat besar ini. Allah berfirman. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu) kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam.

Mereka merasa telah memberimu nikmat dengan keIslaman mereka, katakanlah Jangan kamu merasa telah memberi nikmat kepadaku dengan keIslamanmu. Sesungguhnya Allah, Dialah yang melimpahkan nikmat kepadamu dengan menunjukimu kepada keimanan jika kamu adalah orang-orang yang benar.
Menurut beliau, cara dakwah seperti inilah yang dahulu pernah dipakai dalam menyebarkan Islam ke seluruh dunia.

e). Pendapat Syaikh Mufti Mahmud Ahmad: Beliau berkata, Gerakan dakwah Syaikh Muhammad Ilyas bukan merupakan pembaruan yang bersifat parsial dan terbatas, tetapi suatu pembaharuan dan penyelesaian yang menyeluruh. Gerakan tersebut merupakan gerakan pembangunan bagi seluruh manusia dan kehidupan agama secara sempurna. Ia adalah cara memasukkan hakikat agama ke dalam hati dan menyebarkan Islam ke seluruh dunia.

f). Pendapat Allamah Mufti Azizurrahman: Syaikh Mufti Azizurrahman telah menulis sebuah buku tentang Syaikh Muhammad Yusuf Al-Khandahlawi. Diantara ungakapannya ia menulis, Dengan penuh keyakinan saya tegaskan bahwa usaha dakwah dengan cara inilah yang dapat menjamin kebahagiaan dunia dan akhirat. Usaha inilah satu-satunya cara untuk mengembalikan kaum muslimin kepada Islam sebagaimana sediakala.

g). Pendapat Dr. Dzakir Husain: Beliau berkata, Sungguh, saya melihat kerja jamaah dakwah dan tabligh sangat sederhana. Namun saya menjumpai di dalam menyeru manusia untuk taat kepada Allah.

h). Pendapat Allamah Ubaidillah As-Sindhi: Syaikh Muhammad Ilyas berkata, Dulu Syaikh Ubaidillah As-Sindhi berkata, Gerakan ini telah dimulai pada waktu yang tidak tepat dan mustahil akan berhasil kecuali jika pemerintahan di negri ini telah berubah, yaitu jika India telah merdeka dari penjajahan Inggris. Namun kini Syaikh Ubaidillah berkata, Saya telah berkunjung ke berbagai negara di dunia. Saya sangat berputus asa melihat negara-negara yang saya kunjungi. Namun, kini saya telah melihat adanya secercah harapan. Sungguh saya akan belajar dari gerakan dakwah ini. Saya akan mengunjungi Mewat untuk melihat para pejuang yang bergerak menjalankan dakwah dan pembaharuan mengikuti dakwah Syaikh Muhammad Ilyas.

i). Pendapat Syaikh Athaillah Syah Al-Bukhori: Beliau pernah datang ke Markas Nizamuddin, untuk melihat langsung usaha ini. Beliau berkata, Saya percaya bahwa Syaikh Nizamuddin yang dijuluki Auliya telah wafat. Namun, saya melihat bahwa beliau masih hidup dan diberi rezeki (yaitu adanya Syaikh Muhammad Ilyas). Dan berkata, Sungguh saya merasa baru masuk Islam ketika saya hadir di Markas Dakwah dan Tabligh di Nizamuddin. Barang siapa ingin memperbagarui imannya dan ingin menjadi seorang muslim yang sempurna, hadirlah ke markas Dakwah dan Tabligh.

j). Pendapat Syaikh Adam Abdullah Al-Aluri: Beliau berkata, Penelitian secara ilmiah terhadap dakwah Syaikh Ilyas memerlukan pemahaman lingkungan maupun tempat yang menyebabkan timbulnya kerisauan Syaikh Ilyas. Juga perlu dipelajari sejarah gerakan ini dan cara-cara pembaharuannya di berbagai sejak awal. Sebenarnya, aturan yang berlaku di markas Syaikh Ilyas itu telah berlangsung lebih dari seperempat abad yang lalu. Tentu saja, itu suatu bukti yang jelas bahwa Syaikh Ilyas telah berusaha menghidupkan semua yang dibawa oleh Nabi saw, dan mungkin tidak ada duanya di seluruh dunia Islam. Meskipun di seluruh dunia banyak Markas yang menjadi pusat-pusat dakwah, tetapi tidak satu pun dari markas-markas tersebut yang memiliki contoh sempurna dari kegiatan Masjid Nabawi Syarif pada zaman Rasulullah saw, bukanlah hal itu telah cukup menunjukkan bahwa beliau memang mendapatkan taufik dari Allah untuk berkorban dalam usaha ini 

k). Pendapat Syaikh Adam Abdullah Al-Aluri: Beliau berkata, Jamaah Tabligh berdiri di India dengan kegiatan dakwahnya menyeru manusia kepada Allah, Talim wat talum dan pendidikan ruhani yang menyeluruh. Jamaah ini didirikan oleh Syaikh Muhammad Ilyas pada tahun 1920 M. beliau menganjurkan agar di dalam dakwah lebih banyak bergerak dari pada sekadar menasehati lewat ceramah atau tulisan. Beliau mendidik kaum muslimin agar mengikuti cara-cara yang telah ditempuh oleh para sahabat dan beliau juga menulis buku mengenainya sehingga jamaah Tabligh tersebar ke seluruh dunia.

l). Pendapat Imam Abu Zahrah: Beliau menyaksikan langsung pergerakan jamaah-jamaah di markas Raiwind Lahore. Beliau berkata, Sesungguhnya perang salib dan huru-hara Tartar telah melemahkan semangat bangsa Arab. Maka muncullah di India dan Pakistan semangat yang sangat kuat untuk melanjutkan dakwah Islamiyah hingga menyebar ke seluruh negara Asia Timur seperti Indonesia, Malaysia, dan lain-lainnya. Banyak kaum muslimin India yang telah keluar untuk berdakwah Islamiyah. 

Mereka berbekal sendiri di punggungnya serta menanggung segala kesusahan demi melaksanakan usaha dakwah sehingga Islam berkembang di beberapa wilayah di India Timur, di Philipina dan tempat-tempat lainnya. Bahkan di tangan merekalah banyak negro Amerika masuk Islam dan Islam berkembang di sana. Sungguh kita dapat melihat jamaah-jamaah itu di India dan Pakistan. Mereka keluar berdakwah, menyeru manusia kepada Islam. Mereka menyediakan diri dan harta mereka untuk menyiarkan Islam. Bahkan para pegawai pemerintah juga menyediakan waktu sepuluh persen, seolah-olah nisab zakat mereka.

m). Pendapat Syaikh Abu Bakar Al-Jazairi: Beliau dalam salah satu tulisannya menyatakan, Di tengah masyarakat yang dipenuhi kelalaian, kejahilan, dan syahwat seperti itulah Syaikh Muhammad Ilyas bangkit mendirikan Jamaah Tabligh memikirkan alat dan cara yang tepat untuk menyelamatkan umat dari bahaya tenggelam dalam kejahilan, kegelapan, kefasikan, dan kemusyrikan. Kemudian Allah menunjukkan beliau cara yang sangat tepat dan efektif, yang dengan cara tersebut banyak sekali manusia yang tak terhitung jumlahnya dapat diselamatkan dari lemah iman menjadi kuat iman, dari jahil terdapat Islam kepada cahaya ilmu, dari bahaya kelalaian kepada benteng zikir, serta dari kefasikan dan kedurhakaan kepada ketaatan.

Sekarang, saya akan jelaskan mengenai alat yang dipakai oleh Jamaah Tabligh yang telah diilhamkan Allah kepada hamba-Nya, Syaikh Muhammad Ilyas, dan telah dipraktekkannya sehingga dapat menyelamatkan sejumlah besar manusia. Alat tersebut sangat sederhana, tetapi sangat efektif dan tiada duanya, suatu alat dan cara yang menakjubkan yang tidak lebih dari enam point atau enam sifat.
Syaikh Ibnu Sirrin rah ra, berkata, Jika sampai kepadamu berita tentang saudaramu, maka carilah alasan yang membenarkan tindakannya. Jika kamu tidak menemukannya, maka katakanlah, Mungkin dia mempunyai alasan.

Abu Qilabah rah.a. berkata, Apabila sampai kepadamu berita tentang saudaramu yang tidak menyenangkan, maka carilah baginya suatu alasan dengan sungguh-sungguh. Dan jika tidak menemukannya, maka katakanlah kepada dirimu, Barangkali dia mempunyai alasan yang aku tidak mengetahuinya.

n). Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy, Mudir di Masjid Nabawi dan Universiti Madinah Al-Munawarrah: Mereka berkata: Orang-orang Tabligh membuat bidaah berupa keluar di jalan Allah secara berjemaah dan membatasi masa keluar 3 hari, 40 hari dan 4 bulan.

Kami katakan: Sesungguhnya keluar untuk memperbaiki diri adalah seperti keluar untuk menuntut ilmu dan hidayah. Juga seperti keluar untuk mendakwah manusia kepada Allah dan mengajar mereka hal-hal yang bermenafaat di dunia dan akhirat. Semuanya itu adalah keluar di Jalan Allah, apabila di landasi niat yang benar dan untuk mengapai redha Allah s.w.t, bukan untuk memperolehi harta dan penghormatan atau untuk hiburan, permainan dan kebatilan.

Adalah termasuk kelakuan bodoh atau pura-pura bodoh apabila ada orang yang mengingkari keluarnya Jemaah Tabligh untuk kepentingan hidayah bagi manusia, mengajar mereka, memperbaiki diri mereka dan mendidik rohani mereka. Padahal Rasulullah s.a.w bersabda, Sepetang atau sepagi keluar di jalan Allah, lebih baik daripada mendapatkan dunia dan segala isinya.

Juga sabda Rasulullah s.a.w, Barangsaiapa mendatangi masjid ini, semata-mata untuk kebaikan yang ia ajarkan atau ia pelajari, laksana mujahid fi sabilillah. Dan banyak lagi hadith sahih dan hassan yang mengajarkan dan memberi semangat untuk keluar di Jalan Allah. Alangkah ajaibnya perkataan mereka bahawa keluarnya Jemaah Tabligh adalah bidaah! Dan lebih ajaib lagi mereka berhujah terhadap keluar fi sabilillah secara berjemaah adalah bidaah dengan jangkaan mereka bahawa Rasulullah s.a.w mengirimkan Mu’az r.a ke Yaman bersendirian saja dan tidak berjemaah.

Mereka lupa atau tidak tahu bahawa Rasulullah s.a.w tidak mengirimkan Mu’az r.a sendirian tetapi mengirimkan Abu Musa Al Asyary r.a bersamanya. Baginda s.a.w bersabda kepada keduanya, Gembirakanlah mereka dan jangan kalian buat mereka lari. Mudahkan mereka dan jangan kalian menyusahkan. Bertolong-tolonglah kalian dan jangan berselisih. Juga beliau mengirimkan Ali bin Abi Talib dan Khalid bin Said bin al Ash r.huma. Bersama mereka baginda s.a.w mengirimkan rombongan besar untuk dakwah, ta’lim dan memutuskan perkara diantara manusia.

Tentang pembatasan masa keluar yang mereka katakan sebagai Bidaah, adalah peraturan dakwah sebagaimana peraturan sekolah dan universiti yang mengenal batasan masa belajar dan kerehatan, untuk menyiapkan bekal dan perbelanjaan selama masa keluar. Apakah dengan demikian, orang-orang Tabligh dianggap membuat bidaah kerena mereka mengatur hari-hari untuk kepentingan dan khuruj fi sabilillah (keluar di jalan Allah)? Alhamdulillah.

Ditulis oleh Sheikh Abu Bakar Jabir Al-Jazairy, Mudir di Masjid Nabawi dan Universiti Madinah Al-Munawarrah. Demikianlah sekilas Apa itu Jamaah Tabligh dan beberapa pendapat ulama mengenainya. Uraian di atas setidaknya menyibak keasingan Jamaah Tabligh dan membuka hati terhadap maksud dan tujuan Jamaah Tabligh, yang semata-mata gerakan keimanan atas diri dan umat. Umar bin khattab ra. berkata, Janganlah kamu berprasangka buruk terhadap kalimat yang keluar dari saudaramu mukmin, kecuali dengan prasangka yang baik selama kamu dapati kemungkinan untuk memahaminya dengan pemahaman yang baik.

No comments:

Post a Comment