Saturday, February 14, 2015

SUSAH BANGUN SOLAT SUBUH

Bagi mereka yang sudah tahu bahwa shalat berjamaah bagi laki-laki dimasjid hukumnya wajib (maaf, ini pendapat yang kami pilih), tentu tidak akan kesulitan, karena sudah menjadi kebiasaan wajib insyaAllah. Nah, bagi mereka yang belum tahu, ini dua saja dalilnya yang kami rasa cukup, tidak perlu kita jabarkan bagaimana empat imam mazhab sepakat bahwa shalat berjamaah dimasjid bagi laki-laki adalah wajib.

Dari Abu Hurairah r.a berkata,

أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ رَجُلٌ أَعْمَى فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ
إِنَّهُ لَيْسَ لِي قَائِدٌ يَقُودُنِي إِلَى الْمَسْجِدِ فَسَأَلَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
أَنْ يُرَخِّصَ لَهُ فَيُصَلِّيَ فِي بَيْتِهِ فَرَخَّصَ لَهُ فَلَمَّا وَلَّى دَعَاهُ
فَقَالَ هَلْ تَسْمَعُ النِّدَاءَ بِالصَّلَاةِ قَالَ نَعَمْ قَالَ فَأَجِبْ

“Seorang buta pernah menemui Nabi s.a.w dan berkata, “Wahai Rasulullah, saya tidak memiliki seseorang yang akan menuntunku ke masjid.” Lalu dia meminta keringanan kepada Rasulullah s.a.w untuk shalat di rumah, maka beliaupun memberikan keringanan kepadanya. Ketika orang itu beranjak pulang, beliau kembali bertanya, “Apakah engkau mendengar panggilan shalat (azan)?” laki-laki itu menjawab, “Ia.” Beliau bersabda, “Penuhilah seruan tersebut (hadiri jamaah shalat).”(HR. Muslim no. 653)

Jika orang buta saja tidak dapat udzur, maka bagaimana dengan kita yang normal?

Dari Abu Hurairah r.a dari Nabi s.a.w, beliau bersabda,

لَقَدْ هَمَمْتُ أَنْ آمُرَ الْمُؤَذِّنَ فَيُقِيمَ ثُمَّ آمُرَ رَجُلًا يَؤُمُّ النَّاسَ
ثُمَّ آخُذَ شُعَلًا مِنْ نَارٍ فَأُحَرِّقَ عَلَى مَنْ لَا يَخْرُجُ إِلَى الصَّلَاةِ بَعْدُ

“Sungguh aku sangat ingin memerintahkan sholat untuk didirikan, lalu aku perintahkan seorang laki-laki untuk mengimami orang-orang. Kemudian, aku berangkat bersama beberapa orang laki-laki dengan membawa beberapa ikat kayu bakar kepada orang-orang yang tidak ikut sholat, lalu aku bakar rumah mereka dengan api tersebut. [HR. Al-Bukhori no.2420, Muslim no.651]

Sesuai dengan kaidah, jika ada ancamannya maka termasuk dosa besar.

Yang sudah tahu wajib pun terkadang susah juga bangun subuh. 

Mungkin sering bergadang atau mungkin karena ada kemaksiatan yang baru-baru dilakukan terus-menerus tanpa istigfar sehingga badan susah melakukan ketaatan, dan hati berat untuk dibawa beribadah. Sehingga yang sebelumnya kita bangun ketika azan berkumandang, sekarang hati mulai keras dan telinga sudah tidak peka lagi dengan suara azan, badanpun berat dibawa untuk menjawab panggilan masjid. 

Dari Abu Shalih dari Abu Hurairah r.a, dia berkata, Rasulullah s.a.w bersabda.

إِنَّ الْمُؤْمِنَ إِذَا أَذْنَبَ ذَنْبًا نُكِتَ فِي قَلْبِهِ نُكْتَةٌ سَوْدَاءُ
فَإِنْ تَابَ وَنَزَعَ وَاسْتَغْفَرَ صُقِلَ قَلْبُهُ وَإِنْ زَادَ زَادَتْ
حَتَّى تَعْلُوَ قَلْبَهُ فَذَلِكَ الرَّانُ الَّذِي ذَكَرَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فِي الْقُرْآنِ:
كَلَّا بَلْ رَانَ عَلَى قُلُوبِهِمْ مَا كَانُوا يَكْسِبُونَ

“Sesungguhnya seorang mukmin, jika melakukan satu perbuatan dosa, maka ditorehkan di hatinya satu titik hitam. Jika ia bertaubat, berhenti dan minta ampun, maka hatinya akan dibuat mengkilat (lagi). Jika semakin sering berbuat dosa, maka titik-titik itu akan bertambah sampai menutupi hatinya. Itulah “raan” yang disebutkan Allah ta’ala, “sekali-kali tidak akan tetapi itulah “raan” yang disebutkan Allah dalam Al Qur’an”. (HR. Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah dan dihasankan Al Albani).

Ada yang manjadikan salah satu indikator hatinya mulai mengeras adalah susah bangun shalat subuh. Untuk selevel ulama salah mereka menjadikan susahnya shalat malam sebagai salah satu indikator hati mereka mulai mengeras. Sufyan ats-Tsauri rah berkata, “Selama lima bulan aku terhalang untuk melakukan shalat malam karena dosa yang aku lakukan.” (Qiyaamul Lail, Fadhluhu wa Aadaabuhu hal. 50-58, dinukil dari tulisan Ust. Yazid Jawwas).

Jika ada yang berkata, “Saya bermaksiat setiap hari, tapi nanti malam saya bisa bangun malam jika saya mau”. Maka kita katakan bahwa, hatinya sudah tidak peka lagi mengesan maksiat. Hati para ulama cukup bersih sehingga sangat peka terhadap maksiat. Ibarat tubuh yang sehat akan terasa jika ada sakit sedikit.

Tidur lagi setelah shalat subuh

Kebiasaan ini tidak baik, karena menimbulkan kemalasan dan merusak kesehatan.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rah berkata,

وَنَوْمُ الصُّبْحَةِ يَمْنَعُ الرِّزْقَ؛ لِأَنَّ ذَلِكَ وَقْتٌ تَطْلُبُ فِيهِ الْخَلِيقَةُ أَرْزَاقَهَا،
وَهُوَ وَقْتُ قِسْمَةِ الْأَرْزَاقِ، فَنَوْمُهُ حِرْمَانٌ إِلَّا لِعَارِضٍ أَوْ ضَرُورَةٍ،
وَهُوَ مُضِرٌّ جِدًّا بِالْبَدَنِ لِإِرْخَائِهِ الْبَدَنَ وَإِفْسَادِهِ لِلْفَضَلَاتِ الَّتِي يَنْبَغِي تَحْلِيلُهَا بِالرِّيَاضَةِ

“Tidur setelah subuh mencegah rezeki, karena waktu subuh adalah waktu mahluk mencari rezeki mereka dan waktu dibagikannya rezeki. Tidur setelah subuh suatu hal yang dilarang (makruh) kecuali ada penyebab atau keperluan. Sangat berbahaya bagi badan karena melemahkan dan merusak badan karena sisa-sisa (metabolisme) yang seharusnya diurai dengan berolahraga/ beraktifitas. (Zadul Ma’ad fi Hadyi Khairil ‘Ibaad 4/222, Muassah Risalah, Beirut, cet. Ke-27, 1415 H).

Dan waktu ini penuh berkah sehingga memudahkan kita menjalani hari-hari setelahnya.

Dari sahabat Shokhr Al Ghomidiy, Nabi s.a.w bersabda,

اللَّهُمَّ بَارِكْ لأُمَّتِى فِى بُكُورِهَا

“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606. Hadits ini dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih wa Dho’if Sunan Abi Daud).

Tidak ada kegiatan setelah shalat subuh.

Inilah mungkin penyebab utama tidur lagi setelah subuh, hendaknya kita punya kegiatan, seperti membaca atau menghapal Al-Quran dengan suara yang agak dibesarkan, menghapal Hadits, berdzikir pagi-petang, menghapal doa-doa keseharian, setoran hapalan.

Namun ada juga yang mengaji atau berdzikir lama-kelamaan ketiduran, maka handaklah kita mencari kegiatan yang melibatkan orang banyak. Misalnya saling bersama hapalan dengan beberapa orang dimasjid, mengikuti majelis ilmu ba’da subuh dimasjid, belajar membaca dan memperbaiki Al-Quran.

Sangat tepat apa yang diucapkan oleh Ibnu Qayyim Al-Jauziyah rahimahullah berkata,

وَنَفْسُكَ إِنْ أَشْغَلَتْهَا بِالحَقِّ وَإِلاَّ اشْتَغَلَتْكَ بِالبَاطِلِ

“Jika dirimu tidak disibukkan dengan hal-hal yang baik, pasti akan disibukkan dengan hal-hal yang batil” (Al Jawabul Kaafi hal 156, Darul Ma’rifah, cetakan pertama, Asy-Syamilah).

Penyusun: Raehanul Bahraen

No comments:

Post a Comment