Sunday, January 19, 2014

KISAH MENARIK SAID AL MUSAYYIB

Dia tidak begitu terkenal di kalangan khalayak umum, akan tetapi karena kepakaran ilmunya, dia terkenal di kalangan ulamak dan para cendikiawan. Paling menarik ialah kisahnya solat Isyak dan Subuh dengan wudhuk yang sama selama 50 tahun.

Nama Lengkapnya

Nama beliau adalah Said bin Al-Musayyib bin Hazn bin Abi Wahab bin Amru bin A’id bin Imran bin Makhzum Al-Qurasy Al-Mahzumi Al-Madani, panggilannya adalah Abu Muhammad Al-Madani dan beliau adalah salah satu pembesar para tabi’in.

Lahir dan wafatnya

Said bin Al-Musayyib dilahirkan dua tahun setelah berjalannya Khilafah Umar bin Khattab. Sedangkan wafatnya, dari Abdul Hakim bin Abdullah bin Abi Farwah, dia berkata, “Said bin Al-Musayyib meninggal dunia di Madinah pada tahun 94 Hijrah pada masa pemerintahan Khalifah Al-Walid bin Abdul Malik. Pada saat meninggal dunia, dia berumur 75 tahun. Tahun di masa Said meninggal dunia disebut sebagai Sanah Al-Fuqaha' (tahun bagi ulama fikh) kerena pada saat itu ramai ahli fikh yang meninggal dunia.”

Ilmu Pengetahuannya

Said bin Musayyib adalah tokoh yang terkemuka di Madinah pada masanya dan yang sangat dihormati dalam bidang fatwa. Ada yang mengatakan bahwa dia adalah imam para ulama fiqh. Abu Tholib berkata, "Aku penah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal, “Siapakah Said bin Al-Musayyib?" Dia menjawab, "Siapa yang menandingi Said bin Al-Musayyib? Dia adalah orang yang dapat dipercaya dan termasuk orang yang soleh.”

Aku bertanya lagi: "Apakah riwayat Said dari Umar bin Khattab dapat dijadikan hujah?" Dia menjawab, "Dia adalah hujah bagi kita, dia pernah melihat Umar bin Al-Khattab dan banyak mendengar hadis darinya. Kalaulah riwayat Said dari Umar tidak diterima, siapa lagi yang dapat diterima?”

Dari Malik dia berkata, "Sesungguhnya Al-Qosim bin Muhammad pernah ditanya seseorang tentang suatu permasalahan, lalu dia berkata, "Apakah anda telah bertanya pada orang selainku?" Orang itu menjawab, "Ya, sudah, aku bertanya kepada Urwah dan Said bin Al-Musayyib" Lalu dia berkata, "Ikutilah pendapat Said bin Al-Musayyib karena dialah guru dan pembesar kami.”

Dari Abu Ali bin Al-Husain, dia berkata, "Said bin Al-Musayyib adalah orang yang paling luas wawasan keilmuannya tentang hadis-hadis dan perkataan para sahabat di samping itu dia juga orang yang paling tepat pendapatnya.”

Ibadahnya

Dari Utsman bin Hukaim,dia berkata, "Aku pernah mendengar Said bin Musayyib berkata, "Selama 30 tahun, setiap kali para muadzin mengumandangkan adzan, pasti aku sudah berada di dalam masjid.”

Dari Abdul Mu’in bin Idris dari ayahnya, ia berkata, "Selama 50 tahun Said bin Musayyib melaksanakan solat subuh dengan wudhu solat Isyak. Said bin Al-Musayyib berkata, “Aku tidak pernah ketinggalan takbir pertama dalam solat selama lima tahun (solat diawal waktu). Aku juga tidak pernah melihat punggung para jamaah, karena aku selalu berada di barisan terdepan selama lima tahun itu.”

Ia menunaikan haji sekitar 40 tahun ia tidak pernah terlambat dari takbir pertama di Masjid Rasul. Tak pernah diketahui darinya bahwa ia melihat tengkuk seseorang dalam solat sejak itu selamanya, karena ia selalu berada di shaf pertama. Dia dalam kelapangan rezeki, sehingga boleh menikah dengan wanita Quraisy manapun yang ia kehendaki. Namun, ia lebih memilih putri Abu Hurairah, karena kedudukannya di sisi Rasulullah, keluasan riwayatnya dan keinginannya begitu besar dalam mengambil hadis.

Sanjungan ulama mengenai beliau

Said bin Al-Musayyib adalah ulama yang sudah terkenal dengan kefaqihannya, maka banyak komentar-komentar para ulama mengenai beliau diantaranya:

Adalah Said bin Musayyib termasuk salah satu Al-Fuqahaa’u Sab’ah di Madinah (sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Qoyyim), mereka itu adalah:

Said bin Al-Musayyab,
Urwah bin Az-Zubair,
Al-Qasim bin Muhammad,
Kharijah bin Zaid,
Abu Bakar bin Abdurrahman bin Al-Harits bin Hasyim,
Sulaiman bin Yasaar,
Ubaidllah bin Abdullash bin Utbah bin Masud [1]

Qotadah berkata: "Saya tidak menemukan seseorang yang lebih pandai dalam masalah halal dan haram dari Said bin Musayyib."

Sulaiman bin Musa berkata: "Said bin Musayyib adalah salah satu tabi’in yang terfaqih."

Ali bin Al-Madani berkata: “Aku tidak menemukan para tabi’in yang lebih luas wawasannya dari Said bin Al-Musayyib. Menurutku, dia adalah tabi’in yang paling terhormat dan mulia."

Berkata Utsman Al-Harits: "Saya mendengan Ahmad bin Hanbal berkata: seutama-utama tabi'in adalah Said bin Al-Musayyib", kemudian salah seseorang berkata "Bagaimana dengan Al Qomah dan Aswad?" Kemudian dijawab: "Said bin Al-Musayyib dan Alqomah dan Aswad."

Abu Zurah berkata: “Dia termasuk orang pandai bergaul, berasal dari suku Quraisy dan dapat dipercaya. Selain itu, said juga seorang imam."

Berkata Abi ibnu Al-Madini: “Saya tidak mengetahui diantara para tabi’in yang lebih luas ilmunya daripada Said bin Al-Musayyib.”

Ahmad bin Abdullah Al-Ajali berkata: “Said bin Al-Musayyib adalah seorang yang soleh, ahli fiqh dan tidak mau mengambil begitu saja suatu pemberian (hadiah). Dia pernah mempunyai barang perniagaan senilai 400 dinar, dengan jumlah itu ia berdagang minyak. Dia adalah seorang yang buta sebelah matanya."

Kewibawaan dan perjuangannya membela kebenaran

Dari Imran bin Abdullah, dia berkata, "Said mempunyai hak atas harta yang ada di Baitul Mal sebanyak tiga puluhan ribu. Dia diundang untuk mengambilnya, akan tetapi dia menolaknya. Dia berkata, “Aku tidak membutuhkannya, hingga Allah berkenan memberikan keputusan yang adil antara aku dan Bani Marwan."

Dari Ali bin Zaid berkata, "Seseorang pernah berkata kepada Said bin Al-Musayyib, Apa pendapat anda tentang Al-Hajjaj bin Yusuf Ats-Tsaqofi yang tidak pernah mengutus seseorang kepada anda dan tidak pula menyakiti anda?". Said menjawab, "Demi Allah, hanya saja dia pernah masuk masjid dengan ayahnya, kemudian melakukan solat yang tidak sempurna rukuk dan sujudnya. Lalu, aku segera mengambil segenggam kerikil dan aku lemparkan kepadanya dan Al-Hajjaj pun berkata, ‘Aku merasa telah melakukan solat dengan baik.”

Ibnu Saat dalam kitab ath-Thabaqot dari Malik bin Anas mengatakan, "Pada saat Umar bin Abdul Aziz menjabat sebagai khalifah, dia tidak pernah memutuskan suatu perkara kecuali setelah meminta pendapat dan bermusyawarah dengan Said bin Al-Musayyib."

Pada suatu ketika, Khalifah Umar bin Abdul Aziz pernah mengutus pengawalnya untuk menanyakan suatu permasalahan. Kemudian, pengawal tersebut mengundangnya dan mengajaknya datang ke istana, setelah Said datang, Umar bin Abdul Aziz buru-buru berkata, “Utusanku telah melakukan kesalahan, aku hanya ingin menanyakan kepadamu tentang suatu permasalahan di majelismu.”

Dari Salamah bin Miskin, dia berkata, “Imran bin Abdullah telah memberitahukan kepada kami, dia berkata, “Aku melihat Said bin Al-Musayyib adalah seorang yang lebih ringan untuk berjuang di jalan Allah daripada seekor lalat.”

Guru-gurunya

Ubai bin Ka’ab, Anas bin Malik, Barra’ bin ‘Azib, Bashrah bin Aktsam Al-Anshori, Bilal budaknya Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jabir bin Abdillah, Jubair bin Muth’im, Hasan bin Tsabit, Hakim bin Hazam, Zaid bin Tsabit, Zaid bin Kholid Al-Juhni, Sarakah bin Malik Binji’syim, Saat bin Ubadah, Saat bin Abi Waqqas, Shofwan bin Umayah, Suhaib bin Sinan, Dhohhak bin Sufyan, Amir bin Abi Umayah, Amir bin Saad bin Abi Waqqos, Abdullah bin Zaid bin Ashim Al-Mazini, Abdullah bin Abbas, Abdullah bin Umar bin Khattab, Abdullah bin Amru bin ‘Ash, Abdurrahman bin Utsman At-Taimi, Utab bin Usaid, Utsman bin Abi Ash, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Tholib, Umar bin Khattab, Musayyib bin Hazn(Bapaknya), Muawiyyah bin Abi Shofyan,Makmar bin Abdullah bin Nadhlah, Nafi’, Abu Bakar As-Shidiq, Abi Tsa’labah Al-Husni, Abu Darda’, Abu Dzar Al-Gifari, Abu Said Al-Hudri, Abu Qotadah Al-Anshori, Abi Musa Al-Asy’ari, Abi Hurairah,

Di samping itu juga beliau berguru kepada istri nabi. Seperti Aisyah, dan Ummu Salamah, dan lain-lain.

Murid-muridnya

Sedangkan murid-muridnya adalah Idris bin Shobih Al-Auda, Usamah bin Zaid Al-Laisi, Ismail bin Umayah, Basir bin Muharrar, Bakir bin Abdullah bin Asyja’, Al-Harits bin Abdurrahman bin Abi Dabab, Hasan bin ‘Athiah, Al-Hudrami bin Lahiq, Kholad bin Abdirrahman Ash-Shn’ani, Dawud bin ‘Asim bin Urwah bin Mas’ud Asy-Syaqofi, Dawud bin Abi Hind, Zaid bin Aslam, Zaid Al-Bashari, Abdulwahid bin Zaid, Salim bin Abdullah bin Umar, Saad bin Ibrahim, Said bin Khalid bin Abdullah bin Qorid Al-Qoridho, Said bin Yazid Al-Bashori, Syarik bin Abdullah bin Damar, Sholeh bin Abi Hasan Al-Madani, Shofwan bin Salim, Thoriq bin Abdurrahman, Thalak bin Habib, Abu Zanad Abdullah bin Dakwan, Abdullah bin Qosim At-Taimi, Abdullah bin Muhammad Bin Uqail, Abdullah bin Qoyyis At-Tajibi. Dan masih banyak lagi murid-muridnya yang lain yang tidak disebutkan disini.
Beberapa Hadis yang Diriwayatkan Said bin Musayyib.

Said bin Musayyib meriwayatkan hadits-hadits secara mursal dari Rasulullah, diantaranya;

– Dari Said bin Musayyib, dari Abu Hurairah ra, Rasulullah saw besarbda:

(( ثَلاَثٌ مَنْ كُنَّ فِيْهِ فَهُوَ مُنَافِقٌ وَإِنْ صَامَ وَإِنْ صَلَّى وَزَعَمَ أَنَّهُ مُسْلِمٌ: مَنْ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَ إِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَ إِذَا ائْتُمِنَ خَانَ ))

"Tiga perkara, jika tedapat dalam diri seseorang maka dia layak disebut sebagai seorang munafik (meskipun melaksanakan puasa dan solat dan mengaku dirinya Muslim); Jika berkata berdusta, jika berjanji mengingkari dan jika dipercaya berkhianat." [3]

– Dari Sa’id bin Musayyib bin Hazn, bahwa kakeknya (Hazn) mendatangi Nabi (s.a.w), lalu Nabi bertanya kepadanya, “Siapa namamu?”, dia menjawab, “Hazn (sedih).” Nabi berkata,“Bagaimana jika namamu diubah dengan Sahl (mudah)?”. Hazn berkata, “Saya tidak mengganti nama yang telah diberikan oleh kedua orang tua saya, sehingga aku pun dikenal di kalangan masyarakat dengan sebutan nama tersebut.” Said bin Musayyib berkata,“Karenanya sampai masa kami, keluarga kami dikenal oleh Ahlul Bait dengan sebutan al-Hazunah (keturunan Hazn).” [4]

[1] ( Tarikh at-Tasyri’ al-Islami, Manna’ul Qaththan, hlm, 294, Maktabah Wahbah)

[2] . tahdzib al-kamal 11/74.

[3]-HR. Ahmad (3/no. 9169), Muslim (105) dan Imam al-Bukhari meriwayatkan dengan sanad yang berbeda dalam al-Iman (33).

[4]-HR. Ahmad (9/, no. 23734), al-Bukhari dalam Adab Mufrad no. 6190 dan al-Baihaqi (9/307).

[Sumber: fadilarahim]

No comments:

Post a Comment