Friday, January 11, 2013

BILAL LEBIH DAHULU MASUK SYURGA

“Pada suatu pagi, Rasulullah Saw memanggil Bilal seraya berkata, ‘Hai Bilal! Dengan apa engkau mendahuluiku ke surga? Tidak lah setiap kali aku masuk surga, kecuali aku mendengar suara terompahmu di hadapanku. Tadi malam aku juga masuk surga, dan akupun mendapatkan suara terompahmu di hadapanku.’ 

Bilal menjawab, ‘Ya Rasulullah tidaklah aku adzan kecuali aku pasti shalat dua rakaat, dan tidaklah aku terkena hadats kecuali aku berwudhu pada saat itu juga, dan aku berpandangan bahwa Allah memiliki hak dua rakaat atasku.’ Rasulullah bersabda, ‘Dengan kedua rakaat itulah engkau mendahuluiku ke surga’.” (HR. at-Tirmidzi).

HUKUM shalat sesudah wudhu adalah sunnah mu’akkad, sunnah yang ditekankan unuk dilakukan di segala waktu, siang maupun malam. Dasarnya adalah hadits Abu Huraira r.a.

“Bahwa Nabi Saw pernah berkata kepada bilal pada waktu shalat shubuh, ‘Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling diharapkan pahalanya yang telah engkau kerjakan dalam Islam? Karena aku mendengar suara terompahmu di hadapanku di surga (dalam mimpi tadi malam).’ Bilal berkata, ‘Aku tidak pernah melakukan amal yang lebih memiliki harapan pahala (selain kebiasaanku) bahwa setiap kali berwudhu di siang maupun malam hari, pasti aku shalat dengan wudhu itu sebatas yang ditentukan bagiku’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Imam an-Nawawi r.a mengungkapkan, “Hadits ini mengandung penjelasan tentang keutamaan shalat sesudah wudhu, bahwa hukumnya adalah sunnah, dan itu boleh dilakukan di waktu larangan, ketika matahari terbit, di waktu istiwa’, ketika matahari tenggelam, sesudah shalat shubuh dan sesudah shalat ashar. Karena ia termasuk shalat yang memiliki shalat tertentu.

No comments:

Post a Comment